Ket: Pjs Bupati Sambas Dr.Syarif Kamaruzzaman |
SAMBAS- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman mengatakan percepatan Desa Mandiri sebagaimana keinginan Gubernur Sutarmidji harus dimaksimalkan.
“Percepatan desa mandiri tentu akan dievaluasi terhadap terhadap para pendamping Desa. Selanjutnya juga karena ada program pemerintah provinsi bagaimana percepatan mewujudkan Desa Mandiri,” katanya. Selasa (13/10/2020)
Kabupaten Sambas disampaikan Pjs Bupati Sambas dalam dua tahun terakhir adalah kabupaten yang paling banyak desa mandiri.
“Alhamdulillah Sambas ini dalam dua tahun terakhir adalah Kabupaten yang paling banyak Desa Mandiri. Sehingga ujung tombaknya adalah pendamping Desa, sehingga apa kendalanya bisa di sampaikan kepada kita dan Pemerintah Provinsi dan Pusat,” ungkapnya.
Ditambahakan oleh Pjs Bupati Sambas untuk penetapan RKPDES harus dilakukan segera oleh semua Desa untuk program kerja tahun depan. Apabila terlambat penetapan RKPDES 2021 tentu akan diberikan Sanksi administratif.
“Jadi pembinaan harus terus dilakukan, karena ini masih transisi. Dan belum bisa dilakukan secara Letter late. Sehingga sanksi itu baru sebatas Sanski administratif. Dan nanti paling lambat 30 Desember untuk tahun 2021,” ujarnya.
Salah satu indikator bahwa Desa bisa menjadi Desa Mandiri adalah ketersediaan listrik.
“Ya, salah satu indikator IDM itu adalah indikatornya Desa harus ada listrik, cuma memang kita dengan PLN pernah berkoordinasi. Di PLN ada 325 Desa belum berlistrik, tapi bukan berarti tidak berlistrik karena bisa dilakukan secara swadaya,” katanya.
Dikarenakan Desa teraliri listrik memang ada perbedaan pengguna rasio antara pemerintah dan PLN. Di pemerintah Rasio Elektrikrisasi, sedangkan di PLN menggunakan Desa Berlistrik.
“Untuk dikabupaten Sambas kita harapkan apakah menggunakan PLTS atau mikrohidro kalau airnya cukup atau menggunakan jalur PLN. Agar nanti semua Dusun di Sambas bisa teraliri listrik,” harapnya.
Untuk itu, sinergitas antar semua pihak bisa berjalan dengan baik antar semua lembaga dan instansi.
“Sebelumnya saya asisten II, Bidang ekonomi dan pembangunan. Jadi kita diminta bagaimana agar percepatan pembangunan Desa-desa itu bisa menjadi mandiri. Dibagi menjadi tiga indikator, Sosial, Ekonomi dan Lingkungan,” jelasnya.
“Pertama sinergi program antar perangkat daerah, kedua setiap tahun Kabupaten mengusulkan yang mana yang jadi mandiri, maju dan berkembang. Dan yang terakhir adalah evaluasi,” tambahnya.
Pjs Bupati berharap agar Desa-desa di Sambas bisa segera menetapkan RKPDES supaya Desa tidak mendapat Sanski administratif.
“Saya juga berbangga karena Sambas nomor satu di tingkat provinsi. Karena Desa mandirinya lebih banyak dari yang lain. Dan untuk 2021 untuk mematuhi agar bisa dipercepatan APBD Desa, karena kalau terlambat akan mendapat sanksi,” Pungkasnya. (Ry)