DPRD Sosialisasikan Raperda Pelayanan Publik

Sosialisasi Raperda Pelayanan Publik di Ruang Sudang Utama DPRD Kabupaten Sambas

PojokKata- DPRD Kabupaten Sambas, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pelayanan Publik.

Disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Lerry Kurniawan Figo, Raperda tersebut merupakan satu diantara inisiatif DPRD Sambas.

“Raperda Kabupaten Sambas ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sambas, sebelumnya memang sempat di bahas di masa sidang ke satu, namun karena situasi Pendemi Covid-19, maka Raperda ini

baru kita lanjutkan kembali pembahasannya pada masa sidang ke tiga,” ungkap Figo, Jumat (16/10), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pansus beserta stakeholder, terlebih dengan satuan kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sejauh ini dari hasil pengawasan kami, penyelangaraan pelayanan publik di Sambas belum berjalan optimal dan masih banyak yang belum taat

asas, kemudian indeks kepuasan masyarkat juga masih rendah,” papar Figo menjelaskan mengapa Raperda tersebut dibentuk.

“Seiring dengan kebutuhan dan tuntutan zaman, serta ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi dengan menyesuaikan perkembangan teknologi sekarang, sesuai amanat dari UU nomor 25 tahun 2009 dan petunjuk pelaksanaan yang di atur di PP 96 tahun 2012 tentang pelayanan publik, maka pelayanan publik di Sambas harus berinovasi dan berubah,” tegasnya.

Raperda ini lanjut Figo, bisa menjadi norma hukum yang jelas dan menjadi pedoman bagi Penyelanggaraan pelayanan publik yang inovatif, mudah, cepat, terjangkau dan berkualitas.

“Materinya berisi pengertian dan batasan penyelenggaraan pelayanan publik, misalnya asas, ruang lingkup, hak, kewajiban, pembinaan, larangan dan standar pelayanan publik, sistem informasi, sarana dan prasarana, pembiayaan atau tarif, pengelolaan aduan serta penilaian kinerja, lalu peran masyarakat dan evaluasi, ini semua dibahas dalam Raperda ini,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan