Pemberdayaan DAPM UPK Syariah Mandiri Kecamatan Selakau Salurkan Pinjaman untuk kelompok Ibu-ibu

Kelompok Ibu-ibu Dikecamatan Selakau Terima Pinjaman Pemberdayaan DAPM UPK Syariah Mandiri

Pojokkata.com-Upaya meningkatkan daya guna dan  menyalurkan pinjaman kepada kelompok ibu-ibu.
Ketua UPK Kecamatan Selakau Amirrudin mengatakan program Pemberdayaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Unit Pengelola Kegiatan (DAPM UPK) Syariah Mandiri adalah ex program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) mandiri pedesaan.
“Alhamdulillah lembaga ini masih eksis sampai sekarang dalam menjalankan program pemberdayaan dalam hal simpan pinjam terhadap ibu-ibu kelompok yang ada dikecamatan selaku,” ungkapnya. Senin (19/10/2020)
Amir menjelaskan meskipun berakhirnya program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan pada tahun 2015 tidak menyurutkan semangat kawan-kawan dari UPK yang diberikan amanah untuk menjaga dan melestarikan aset UPK.
Dana yang terus digulirkan khususnya untuk menambah modal usaha ibu – ibu kelompok spp terus digulirkan setiap tahunnya, untuk tahun 2020 ini saja ada sekitar 12 kelompok Simpan Pinjam Perempuan ibu-ibu yang mengajuan pinjaman dengan total Rp. 1.336.000.000,- yang terdiri dari terdari dari kelompok Mutiara Berkah Rp. 90.000.000,-. kelompok sakura Rp. 132.000.000,-, kelompok posyandu melati 5 Rp. 164.000.000,-, kelompok samurai merah Rp. 45.000.000,-, kelompok seroja Rp. 35.000.000,-, kelompok latulip Rp. 115.000.000,-, kelompok istiqomah II Rp. 120.000.000,-, kelompok mangga Rp. 110.000.000, kelompok khairunisa Rp. 165.000.000,-, kelompok mutiara Rp. 75.000.000,-, kelompok serumpun B Rp. 130.000.000 dan Kelompok Melur Rp. 155.000.000. 
Bendahara UPK Syariah Mandiri Kecamatan Selakau Marni mengatakan  untuk  asset keseluruhan UPK Syariah Mandiri Kecamatan Selakau yang berputar atau bergulir  dimasyarakat ada sekitar kurang lebih Rp. 3.368.241,614- dengan melayani 102 kelompok yang tersebar di kecamatan Selakau sampai sekarang.
“Musim pandemi covid-19 ini memang sangat berpengaruh terhadap pengembalian pinjaman kelompok dan tentunya mempengaruhi terhadap pendapatan UPK itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara Anggota Badan Kejasama Antar Desa Kecamatan Selakau, Juska
berharap kepada ibu-ibu kelompok SPP yang melakukan pinjaman kepada UPK agar bisa mengembalikan pinjaman dengan tepat waktu serta bisa memanfaatkan pinjaman ini untuk menambah modal usaha masing-masing.

Tinggalkan Balasan