Pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Kuching berkesempatan menemui 3 ibu-ibu WNI beserta bayinya masing-masing (yang rata-rata berumur 1 minggu) yang akan dipulangkan/repatriasi pada tanggal 20 Oktober 2020. Mereka adalah warga Tasikmalaya, Semarang dan Bengkayang. Satu bayi dari ibu Rosita warga Tasikmalaya yang terkena sakit kuning saat ditemui sedang menunggu dibawa ke rumah sakit KPJ untuk pengecekan kondisinya sebelum kepulangannya.
Pada saat berdialog dengan ibu-ibu dari 3 bayi tersebut mereka menyatakan hanya mempunyai/membawa kebutuhan bayi seadanya, karena sebelumnya mereka status tahanan dan melahirkan di Penjara sampai kemudian dibantu tim Perlindungan KJRI Kuching dibawa ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan.
DWP KJRI Kuching telah berinisiatif membantu kebutuhan 3 bayi tersebut berupa pakaian bayi dan perlengkapan bayi lainnya yang diserahkan kepada ketiga ibu tersebut di rumah perlindungan KJRI Kuching. Mereka bertiga sangat gembira dan terharu sekali serta mengucapkan banyak terimakasih kepada DWP KJRI Kuching yang sangat perhatian kepada kondisi bayi mereka. Bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk kebutuhan bayi-bayi tersebut selama perjalanan kepulangan mereka.
Sumber : KJRI Kuching