BLT UMKM 2,4 Juta |
Pojokkata.com – Cara cek Penerima bantuan eform bni co id bpum & eform.bri.co.id login, Input NIK KTP untuk Cek Nama-nama Penerima Banpres Produktif Rp 2,4 Juta
Ada tiga bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Link pengisian formulir tiga bank ini menjadi trend saat ini.
Bank Mandiri Syariah silakan akses via: https://webform.bsm.co.id
Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id
Bank BRI silakan di: eform.bri.co.id
KLIK eform.bri.co.id/bpum eform bni co id Cek Penerima BPUM Online/Banpres Rp 2,4 Juta, Isi SMS BRI (bri.co.id)
Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM diharapkan meringankan beban UMKM agar bisa bertahan.
Nilainya lumayan Rp 2, 4 juta sebagai insentif pemerintahan Jokowi di tengah Covid-19.
Juga ada bantuan yang bisa diakses via web depkop.go.id dan http://kemenkopukm.go.id/
Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Lantas bagaimana Cara Cek Penerima BPUM di web eform.bri.co.id/bpum? apa syarat penerima BPUM dan bagaimana cara daftar BPUM? Berikut penjelasannya!
Cek Penerima BPUM atau Bantuan UMKM BRI
LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Data Penerima Bantuan BPUM & Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, dan SMS BRI
Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BPUM via Bank BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP.
Berikut caranya:
Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser
Masukkan No.KTP atau NIK.
Masukkan kode verifikasi
Klik ‘Proses Inquiry’.
Silahkan tunggu. Akan ada pemberitahuan jika Anda terdaftar. Namun jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Syarat Penerima BPUM
Berikut Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
Warga Negara Indonesia;
Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Cara Daftar BRI BPUM
Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.
Para pengusul BPUM tersebut adalah:
Kementerian/Lembaga
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id. atau bisa langsung cek di web BRI.
Cara Penyaluran BPUM
Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.
Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
SMS BPUM BRI
Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.
Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:
“Nsb Yth …, pemilik rek ….., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”
Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.
Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.
Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.
Lantas, benarkan informasi tersebut?
Konfirmasi BRI
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.
“Pesan tersebut benar dari Bank BRI,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).
Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).
“Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya,” jelasnya.
Hal yang harus diperhatikan
Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.
Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.
“Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Menurut dia, semua penerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi atau dihubungi oleh pihak BRI.
Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum adanya tenggat yang ditentukan.
“Belum ada (batas pencairan),” jawabnya.
Tambahan modal kerja bagi pengusaha mikro Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres,” lanjutnya.
Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut.
Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
* Jokowi Resmi Luncurkan Banpres Produktif Rp 2,4 Juta untuk Pedagang Kecil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Negara, Jakarta, Senin, (24/8/2020).
Banpres senilai Rp 2,4 juta tersebut baru secara resmi diluncurkan hari ini, meskipun penyalurannya telah dimulai beberapa waktu lalu.
“Dengan mengucap bismillah Banpres produktif untuk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan,” kata Presiden.
Dalam sambutannya Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah meluncurkan sejumlah skema bantuan untuk UMKM dalam 4 bulan terkahir ini.
Bantuan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 itu, mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, dan penempatan dana di perbankan untuk UMKM.
“Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya Banpres produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” katanya.
Presiden mengatakan bahwa Banpres tersebut sifatnya hibah, bukan pinjaman atau kredit.
Banpres ditujukan untuk menambah modal para pedagang atau pelaku usaha kecil.
“Saya harapkan ini nanti Banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita,” katanya.
Menurut Presiden, bantuan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha kecil. Bantuan tunai akan diberikan langsung ke rekening penerima manfaat.
“Tidak melalui pihak ke tiga tapi langsung ke rekning bapak-ibu,” pungkasnya.
Usai meluncurkan program bantuan tersebut, Presiden menyapa sejumlah pedagang atau penerima manfaat yang diundang ke istana.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanyakan usaha para pedagang di tengah Pandemi Covid-19.
* Jokowi: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro
Presiden Joko Widodo menyebut, bantuan untuk para pelaku usaha mikro.
Bantuan senilai Rp 2,4 juta itu untuk tambahan modal kerja para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi pemerintah nanti minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif. Totalnya 2,4 juta kepada 9,1 juta pedagang, pengusaha kecil dan mikro,” kata Jokowi saat membagikan bantuan tersebut kepada para pelaku usaha mikro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Para pengusaha mikro yang hadir di Istana tersebut juga mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditaruh dalam amplop putih.
Sementara itu, bantuan untuk 9,1 juta pengusaha mikro di seluruh Tanah Air akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Jokowi menyadari, para pengusaha mikro mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19.
Omzet para pengusaha bisa turun lebih dari setengahnya.
Oleh karena itu, Kepala Negara berharap bantuan ini bisa membantu para pengusaha mikro yang terdampak.
“Kita tahu dalam pandemi ini kita merasakan betapa sulitnya. Bukan hanya kecil, menengah dan besar juga merasakan,” kata Jokowi.
Kepala Negara meminta para pengusaha mikro bisa bertahan sampai akhir tahun ini.
Ia yakin kondisi ekonomi akan lebih baik setelah vaksin Covid-19 tersedia pada awal tahun depan.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki sebelumnya meminta para pelaku usaha mikro bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk mendapat bantuan ini.
“Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat,” kata Teten.
Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengantongi data 17 juta usaha mikro.
Namun, data itu masih harus diverifikasi. Setelah verifikasi rampung, maka dana bantuan akan ditransfer ke rekening.
“Rp 2,4 juta sekali transfer. Langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Teten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jokowi: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro Disalurkan Pekan Depan”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/16401511/jokowi-bantuan-rp-24-juta-untuk-usaha-mikro-disalurkan-pekan-depan?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Resmi Luncurkan Banpres Produktif Rp 2,4 Juta untuk Pedagang Kecil, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/jokowi-resmi-luncurkan-banpres-produktif-rp-24-juta-untuk-pedagang-kecil