Pojokkata.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan Dana Desa pada tahun 2020 ini sebesar Rp71,190 Triliun. Dana ini juga digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 seperti Desa Lawan Covid-19, Ruang Isolasi di desa, Gerbang Desa, BLT, dan Pola Hidup Bersih.
“Ini ternyata berdampak sangat positif sehingga penularan di desa relatif sangat kecil dibanding grafik nasional, sekitar lima persen,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Dana Desa terpakai untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), infrastruktur sebelum Covid-19, Relawan Desa Lawan Covid-19 dan BLT Dana Desa hingga 20 Oktober itu sudah terpakai Rp44 Triliun.
“Dana tersisa Rp29 Triliun dengan sistematika Rp11 Triliun nanti akan habis biaya BLT hingga Desember 2020,” kata Gus Menteri di Desa Pandanagung, Tuban, Sabtu (24/10/2020).
Sisa anggaran sekitar Rp18 Triliun yang diminta oleh Gus Menteri, sapaan akrabnya, sesuai dengan Surat Edaran dipakai untuk PKTD Produktif.
Gus Menteri mencontohkan PKTD Produktif seperti penataan dan revitalisasi Desa Wisata. Jadi proyeknya gunakan PKTD yang libatkan warga miskin, pengangguran dan kelompok marjinal lain.
Yang digarap adalah Desa Wisata yang berarti ada pengurangan pengangguran dan peningkatan daya beli dan lokasi wisatanya menjadi bersih.
“Itu produktif. Atau Ketahanan Pangan yaitu lahan-lahan yang kosong digarap dengan PKTD,” imbuhnya.
Target Pemerintah, kata Gus Menteri, ada dua hal. Pertama, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan Covid-19 yang berlaku hingga 2021.
“Kemendes PDTT menargetkan hingga Desember 2020 ini, bisa menyerap sekitar enam juta tenaga kerja dan kurangi pengangguran di desa” pungkas Gus Menteri.
Sumber https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/3473/dana-desa-bakal-dipakai-untuk-pktd-produktif