![]() |
Pjs Bupati Sambas Resmikan Kantor DAPM Tangaran |
Pojokkata.com – Penjabat Sementara Bupati Sambas Dr. Syarif Kamaruzaman, M. Si. meresmikan Gedung Kantor Unit Pengelolaan Kegiatan “Insanak Kite” Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kec.Tangaran Tahun 2020 di Desa Simpang Empat Kec.Tangaran. Selasa, (27/10).
Peresmian gedung tersebut ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Pjs Bupati Sambas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab Sambas, Perwakilan Dinas Sosial PMD Kab Sambas, Camat, Forkopimcam Tangaran dan lain-lain.
Pjs Bupati Sambas memberikan apresiasinya kepada kelembagaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sambas. Pasalnya, program warisan Program Nasional Pembedayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM MPd) masih terus eksis di Kabupaten Sambas.
“Hadirnya gedung kantor unit pengelola kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat ini, bukti nyata keberhasilan pengelola program, ini patut diapresiasi dan sangat membanggakan,” ujar Kamaruzaman.
Dikatakan Pjs Bupati Sambas, dulu ada kekhawatiran dengan diberhentikannya PNPM MPd di seluruh Indonesia. Termasuk DAPM yang menjadi krusial bagi kelompok pemanfaat simpan pinjam, dimana diberhentikannya program sejak 2014 lalu, juga memberhentikan dukungan pendanaan untuk permodalan pendampingan hingga pelatihan.
“Namun pengurus Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat di 18 kecamatan di kab sambas justru telah membuktikan lembaga keuangan mikro eks PNPM MPd sampai hari ini masih tetap eksis dan tetap berjalan sebagai bagian pemberian solusi penyediaan dana bagi ibu-ibu yang memerlukan dana segar untuk membiayai kegiatannya,” jelas Pjs Bupati Sambas.
Kamaruzaman mengatakan, apresiasi kepada unit pengeloala yang telah secara konsisten berkelanjutan berhasil menjalankan misinya dengan ikut memberdayakan ibu-ibu kelompok peminjam.
Lembaga Keuangan eks PNPM MPd dalam hubungan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, papar Pjs Bupati, membuka peluang mengembangkan DAPM dalam skala usaha yang lebih masif lagi.
“Peluang semakin terbuka lebar, yakni dapat ditempuh dengan cara mengintegrasikan pengelolaan DAPM ke dalam Bumdesa sebagai bagian dari unit usaha tersendiri. Adanya Bumdesa membuka peluang desa bersama-sama melakukan penyertaan modal,” papar dia.
Harapan Pjs Bupati, dengan besarnya penyertaan modal yang bergulir di Desa, semakin besar dana yang bisa disalurkan kepada masyarakat. Termasuk lanjut dia, semakin bertambah jumlah besaran yang bisa disalurkan dan bisa memotong daftar tunggu pencairan punjaman yang sering terjadi.
“Ini membuka peluang menjadikan Bumdesma semakin efektif memberdayakan masyarakat, dampak lanjutannya, kita inginkan pergerakan ekonomi masyarakat lebih masif meningkatnya,” tegas Pjs Bupati.