WNI/PMI Diterkam Buaya di Miri Sarawak Kuching, KRJI Kuching Pastikan Penanganan Jenazah Dengan Baik

Penanganan Jenazah WNI/PMI Yang Diterkam Buaya 

KJRI Kuching pastikan penanganan dengan baik Jenazah WNI/PMI yang ditemukan diterkam buaya di perairan Kuala Baram, Miri, Sarawak

Pada tanggal 30 Oktober 2020, KJRI Kuching menerima laporan dari Kepolisian Lutong, mengenai seorang WNI telah diterkam seekor buaya di perairan Kuala Baram, Miri, Sarawak pada 27 Oktober 2020. Adapun identitas WNI/PMI tersebut adalah  Muhammad Sopyan Nasution (Laki-laki) umur 22 tahun, asal Medan, Sumatera Utara. 

Menurut informasi dari Polisi setempat Korban yang bekerja di pabrik Plywood Shin Yang di  Kuala Baram, Miri  pada pukul 21.00 saat itu  bersama seorang temannya menyeberang sungai Kuala Baram dengan tujuan untuk berbelanja di supermarket di seberang sungai. Naas pada saat mereka menyeberang melalui pipa yang melintang diatas sungai, korban secara tiba-tiba diterkam buaya dan menghilang dalam kegelapan.

Setelah dilakukan pencarian oleh pihak Bomba, Pada tanggal 31 Oktober 2020, KJRI Kuching menerima informasi dari Kepolisian Lutong, Miri, Sarawak yang menyampaikan bahwa jenazah korban telah ditemukan dan telah dibawa ke kamar mayat, Rumah Sakit Umum Miri, Sarawak untuk proses lebih lanjut. Kondisi jenazah ditemukan hanya anggota badan bagian dada hingga kepala.

KJRI Kuching telah menghubungi pihak majikan dan menurut majikan pihak keluarga telah dihubungi dan meminta jenazah dibawa ke daerah asalnya di Medan untuk dimakamkan disana. KJRI Kuching juga meminta dan siap membantu pihak majikan untuk memproses pengurusan jenazah  setelah penyelidikan Kepolisian Lutong selesai. Selanjutnya, KJRI Kuching akan terus monitor dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Miri, Sarawak terkait kasus tersebut dan proses pemulangan jenazah ke Medan serta pemenuhan hak-hak almarhum.

Tinggalkan Balasan