Dibantu KJRI Kuching, Deportasi 140 PMI/WNI-B Bersama Bayi Usia 5 Hari

Bayi Usia 5 Hari Ikut Dipulangkan Bersama 140 PMI/WNI Melalui PLBN Entikong, Sanggau

PojokKata.com – Pada hari Rabu tanggal 11 November 2020, KJRI Kuching telah membantu pemulangan/repatriasi 11 orang WNI/PMI kondisi khusus yang terdiri dari 9 orang laki-laki diantaranya 1 orang  kondisi sakit terkena sengatan listrik serta  seorang Ibu dengan bayinya yang baru dilahirkan berusia 5 hari  dari shelter KJRI Kuching melalui  PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar.

Pada saat bersamaan  KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 130 orang WNI/PMI bermasalah yang terdiri dari 20 orang wanita dan 110 orang pria dari Depo Imigrasi Semuja, Serian, Serawak.

Kesemua WNI/PMI tersebut setibanya di PLBN Entikong  diterima oleh Satgas Pemulangan WNI, BP2MI dan Imigrasi Entikong

Kegiatan pemulangan WNI/PMI tersebut berjalan lancar dan telah memenuhi protokol pencegahan Covid 19, baik yang repatriasi dari Shelter KJRI Kuching maupun yang deportasi dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak.

Proses pemulangan repatriasi dan deportasi WNI/PMI tersebut  dilaksanakan melalui koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak-piak terkait di Sarawak (Depo Imigrasi, CIQ Tebedu) dan semua pihak di PLBN Entikong.

Tinggalkan Balasan