Satgas Covid-19 Gelar Razia di Selakau

Warga Yang Terjaring Razia Masker di Berikan Peringatan Berupa Sanksi Sosial

Pojokkata.com – Tim Satgas Penanganaan Covid-19 Kabupaten Sambas, turun kejalan dalam rangka razia masker di Kecamatan Selakau, tepatnya di kawasan pasar selakau, Kamis (12/11).

Hal ini dilakukan dalam upaya menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan menindaklanjuti Perbup No 44 Tahun 2020, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Hal ini kita lakukan dalam menerapkan Perbup No 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19”, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas,  dr. Fattah Maryunani.

Razia yang dilakukan oleh satgas covid-19 tersebut, juga bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. 

“Setiap pengendara motor dan mobil kita berhentikan, kasih pengarahan, kita beri sanksi, lalu diberi masker. Mereka diberi pembinaan agar setiap keluar rumah harus menggunakan masker,” tuturnya.

Fattah juga menyebutkan, bahwa setiap harinya pasien covid-19 terus meningkat dan hal ini penting dilakukan dalam upaya memutus penyebaran covid-19

“Di Kabupaten Sambas, Penderita atau pasien yang positif virus corona setiap hari ada penambahan,” tutupnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan