PJS Bupati Sambas, Dr. Syarif Kamaruzaman saat Memusnahkan Barang Sitaan |
PojokKata.com – PJS Bupati Sambas, Dr. Syarif Kamaruzaman mengapresiasi kinerja Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete yang mencakup wilayah Sambas, Singkawang dan Bengkayang.
“Hari ini saya diundang untuk melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai 2,6 miliar rupiah dengan kerugian negara sekitar 2,1 miliar rupiah,” katanya. Kamis (19/11/2020) di halaman Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete Kecamatan Semparuk.
Barang-barang ilegal atau tanpa cukai disampaikan Pjs Bupati Sambas memberikan dampak kepada negara seperti meruntuhkan pertumbuhan ekonomi.
“Juga dapat mematikan petani tembakau, ada juga miras yang dapat merusak generasi muda, kita meski bersinergi dengan komponen-komponen keamanan dan tetap bersemangat meskipun masih dalam masa Pendemi Covid-19,” ungkapnya.
Masyarakat juga diharapkan untuk taat dan patuh kepada aturan yang berlaku.
“Kita menginginkan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan atau melanggar aturan, dikarenakan Sambas sangat rentan terhadap masukan barang dari luar Karena memiliki batas baik darat maupun Laut,” Pungkasnya. (Sai)