Haru, Kisah Cinta Berbeda Negara Berpisah di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kisah Cinta Nurul dan Sumardi

PojokKata.com – Nurul (24 tahun) seorang wanita WN Malaysia yang tinggal di kota Kuching, Sarawak mempunyai kekasih seorang WNI warga Kalimantan Barat bernama Sumardi. Mereka berdua bertemu dalam satu pekerjaan di sebuah restoran di daerah Waterfront, Kuching lebih dari satu tahun yang lalu. 

Kedekatan mereka dalam satu pekerjaan inilah menumbuhkan cinta dikeduanya alias Cinlok (cinta lokasi). 

Malang, Sumardi sang kekasih Nurul yang ternyata merupakan PMI non prosedural di Kuching ini ditangkap pihak Imigrasi Sarawak di tempat kerjanya pada saat razia bagi pekerja asing di kota Kuching tanpa izin akhir bulan Agustus 2020. 

Betapa sedihnya Nurul melihat sang kekasih dibawa pihak Imigrasi Sarawak ke tempat penahanan.

Setelah proses penyiasatan dan Mahkamah, Sumardi harus menjalani hukuman 3 bulan di penjara kota Sri Aman yang berjarak 190 km dari Kuching. 

Sedih hatinya Nurul  yang biasanya selalu bersama di tempat bekerja, saat itu harus berpisah dengan kekasih yang di penjara di kota Sri Aman. Selama masa tahanan di Penjara, Nurul hanya sempat satu kali menegok kekasihnya Sumardi. 

Akhirnya pada akhir bulan Oktober 2020 lalu  Nurul datang ke KJRI Kuching  bermaksud  konsultasi tentang keinginannya untuk menikah dengan Sumardi kekasihnya yang berbeda negara. Nurul mendapatkan penjelasan dari staf fungsi Konsuler tentang persyaratan perkawinan beda negara. 

Dan disarankan agar bersabar menunggu setelah masa Covid 19 berakhir dan pintu perbatasan sudah dibuka kembali secara normal. Selain itu Nurul juga memohon bantuan KJRI Kuching untuk bisa ke perbatasan bersama tim KJRI Kuching pada saat kekasihnya itu dipulangkan/deportasi.

Akhirnya tiba saat pembebasan Sumardi pada tanggal 10 Nopember 2020 yang lebih cepat dari rencana 3 bulan karena berkelakuan baik. Sumardi dipindahkan ke Depo Imigrasi Semuja, di Serian (dekat Kuching) untuk proses verifikasi dan penyelesaian dokumen perjalanan serta penetapan waktu pemulangan/deportasi pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020

Saat tiba waktunya pemulangan Sumardi, hari Kamis tgl 19 Nopember 2020, Nurul yang bersemangat karena diijinkan KJRI untuk pergi bersama tim pemulangan KJRI ke Perbatasan, pagi hari sudah tiba di KJRI Kuching dengan membawa 2 buah tas berisi pakaian Sumardi yang dititipkan ke Nurul selama Sumardi ditahan. 

Bersama tim KJRI Kuching, Nurul berangkat ke Tebedu tempat pelepasan para tahanan untuk masuk ke Entikong, Indonesia. Sementara Sumardi dari Depo Imigrasi Semuja bersama 84 orang tahanan yang akan dideportasi juga berangkat menuju Tebedu.

Nurul yang tiba lebih dahulu di Pos CIQ bersama tim KJRI Kuching tidak sabar dan gelisah menunggu datangnya sang kekasih tiba disana. Akhirnya pukul 13.30 rombongan WNI/PMI dari Depo Semuja yang akan di deportasi tiba di pos CIQ Tebedu. 

Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen perjalanan, rombongan deportasi dibolehkan keluar dari Sarawak, Malaysia untuk masuk ke Indonesia melalui PLBN Entikong.

Nurul  akhirnya berjumpa dengan Sumardi. Pertemuan sepasang kekasih berbeda negara di Perbatasan kedua Negara Indonesia dan Malaysia itu sungguh mengharukan, entah apa yang dibicarakan mereka berdua, yang pasti mereka sangat bahagia. 

Namun hanya sekejap mereka bertemu. Mereka harus berpisah kembali, Sumardi sang kekasih Nurul harus masuk ke wilayah Indonesia, Entikong. Sebelum berpisah Nurul menyerahkan 2 tas milik Sumardi dan terlihat juga Nurul memberikan beberapa lembar uang ringgit Malaysia kepada kekasihnya itu. 

Mereka pun berpisah di perbatasan. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka berdua. Nurul pun kembali ke kota Kuching dengan berbagai perasaan. Semoga mereka bisa melanjutkan cinta mereka ke jenjang perkawinan amin.

Sumber FP : KJRI Kuching

Tinggalkan Balasan