Resmi Disahkan, APBD Sambas 2021 Menjadi Peraturan Daerah

Penandatanganan Pengesahan APBD Kabupaten Sambas Menjadi Peraturan Daerah

PojokKata.com –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas.

Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas. Rabu (25/11/2020) di Aula DPRD Sambas.

Rapat Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Pjs Bupati Sambas, Dr. Syarif Kamaruzaman, Ketua DPRD Sambas, H.Abu Bakar beserta unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Sekda, Forkompinda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Sambas, Supni Alatas mengatakan pendapatan daerah kabupaten Sambas tahun 2021 diprediksi mencapai Rp 1.71 Triliun.

“Pendapatan tetap berasal dari pendapat daerah, pendapatan asli daerah dan pendapat lainnya,” katanya.

Maka dalam rangka pembangunan daerah meski berpedoman pada rancangan anggaran tahun 2021.

“Pembangunan harus memprioritaskan pembangunan dasar dan harus disesuaikan dengan keuangan daerah, dikarenakan APBD merupakan dasar pengelolaan daerah, maka APBD menjadi dasar untuk membangun daerah,” ungkapnya.

Supni mengatakan infrastruktur jalan dikabupaten sambas masih perlu untuk dibangun dikarenakan jalan di kabupaten Sambas dengan kondisi baik baru mencapai 58 persen.

“Pendidikan juga masih banyak kekurangan dimana masih banyak sekolah yang tidak baik atau masih kurang lokal dan guru honorer yang belum sejahtera,” tuturnya

Dibidang kesehatan juga perlu peningkatan pelayanan dan peningkatan sumber daya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar mengatakan APBD kabupaten Sambas Tahun 2021 sudah disetujui dan mudah-mudahan ini awal dari proses pembangunan dengan baik.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama eksekutif telah melaksanakan persetujuan APBD untuk tahun anggaran 2021, Mudah-mudahan ini proses awal hingga  tujuan perjalanan dengan baik,” katanya.

Dirinya berharap program-program ditahun 2021 dapat dilaksanakan dengan baik.

“Namun setelah persetujuan ini, akan ada evaluasi dari Gubernur dan setelah itu akan kita sempurnakan kembali, semoga program-program yang telah di rencanakan tahun 2021 berjalan dengan baik,” harapnya.

Pihaknya juga berharap kabupaten Sambas tahun 2021 kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ditempat yang sama Pjs Bupati Sambas, Dr.Syarif Kamaruzaman merasa bersyukur karena rencangan APBD tahun 2021 telah disetujui bersama.

“Alhamdulillah berkat komitmen bersama sehingga dalam merumuskan RAPBD sehingga telah ditetapkan menjadi APBD yang dapat mendatangkan kemakmuran di kabupaten Sambas,” katanya.

Namun setelah penetapan ini akan diserahkan ke gubernur untuk evaluasi, kemudian diserahkan lagi ke DPRD untuk diperbaiki.

Pemerintah Kabupaten Sambas dikatakan Pjs Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan dari anggota DPRD ke pihak eksekutif.

“Tentu masukkan-masukan tersebut akan menjadi perhatian daerah kabupaten Sambas,” tuturnya.

Pjs Bupati juga mengingatkan dalam situasi Pendemi Covid-19 untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari. (Sai)

Tinggalkan Balasan