Bawa 1 Kilo Sabu WNA Ditangkap

Konferensi pers polres sambas untuk 
barang bukti

PojokKata.com – Satu orang warga negara Malaysia ditangkap aparat Polres Sambas karena didapati membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo kepada awak media mengatakan, tersangka LAZ membawa narkoba jenis sabu dengan berat 1 kg.

Hal ini kata Kapolres membuat tersangka diancam hukuman mati karena membawa dan memiliki narkoba dengan berat lebih dari 5 gram.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 112 ayat 2, Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ancamannya hukuman mati,” ungkapnya, Kamis (17/12).

Dari hasil interogasi tersangka mengaku baru pertama kali berperan sebagai kurir narkoba dan membawa barang tersebut ke Indonesia.

“Pengakuan dari tersangka dia tidak tahu sama sekali, namun karena jumlahnya besar bisa dibilang peran tersangka sebagai kurir dan juga bandar,”katanya.

Dikarenakan tersangka adalah Warga Negara Asing asal Malaysia, Polres Sambas akan melakukan koordinasi dengan aparat hukum di negeri jiran tersebut.

“Nanti kami akan lakukan koordinasi dengan Polis di Raja Malaysia dan Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. 

Kapolres juga mengatakan, dari kemasan narkoba yang dibawa oleh tersangka, kemasannya rapi dan disimpan dalam kaleng yang tersegel.

“Kalau di lihat dari kemasan, barang ini bukan biasa, karena ini memang di kemas sebagus mungkin. Dan segelnya pun masih bagus,” tutup Kapolres. 

Tersangka LAZ membawa narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. Dia mengaku baru pertama kali masuk ke Aruk.

“Ini baru pertama kali saya masuk Aruk, biasanya hanya sampai Biawak Malaysia, tapi karena mengantar barang jadi saya masuk ke Indonesia lewat Aruk,” kata tersangka LAZ.

Biasanya kata tersangka, dirinya hanya membawa penumpang ke arah kota biawak di Malaysia.

“Biasanya bawa penumpang ke arah Biawak sebulan dua kali, Ini baru pertama kali dan memang mau ketemu kawan juga serta cewek disini,” paparnya.

Dari pengakuannya, tersangka mengatakan tidak tahu menahu barang yang dia bawa ke Indonesia.

“Saya bawa barang ini karena ada orang titip, saya juga di upah baru 350 ringgit untuk bawa barang tersebut karena saya bawa transportasi,” akunya. Saya ambil dari Khucing sana, karena titipan orang disana, dan saya nggak pernah pakai barang gitu. Kalau saya ndak ada orang calling saya angkat sawit dan pisang,” pungkasnya. (Noy)

Tinggalkan Balasan