Ilustrasi |
Pojokkata.com – Pemerintah memberikan bantuan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi kalangan mahasiswa dan pelajar, besaran bantuan yakni Rp 1 juta.
Bantuan ini disalurkan Kemdikbud melalui Program Indonesia Pintar (PIP) anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal. Demikian dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu (19/12/2020).
Bantuan tersebut disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai.
Besaran yang diberikan untuk tingkat SD/MI/Paket A adalah Rp 450.000 per tahun.
Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTS/Paket B, pemerintah berikan bantuan Rp 750.000 per tahun.
Sementara untuk peserta didik di tingkat SMA/MA/Paket C, pemerintah berikan dana bantuan sebesar Rp 1 juta per tahunnya.
Kamu tertarik? Yuk, ikuti caranya berikut ini untuk tahu apakah kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah.
Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’. Setelahnya, kamu harus masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.
Kemudian, kamu dapat klik ‘Cek Data’ dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.
Selain kelangan pelajar, bantuan ini juga ditujukan kepada mahasiswa. Untuk mendapatkannya, silakan cek di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Bantuan tersebut dapat kamu gunakan untuk membeli peralatan dan perlengkapan sekolah maupun kuliah.
Sumber : Kemendikbud.go.id