Pojokkata.com- Badan Eksekutif Mahasiswa IAIS Sambas, Politeknik Negeri Sambas, dan STIKES Sambas ikuti Diskusi BEMNUS Kalimantan Barat di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (21/20).
Mereka membahas isu-isu daerah yang akan dibuat dan disampaikan pada temu nasional BEM Nusantara di Surabaya. Banyak aspirasi, saran, dan tuntutan disebutkan oleh para ketua BEM dari berbagai kabupaten/kota.
Turut hadir selain BEM dari Kabupaten Sambas, yaitu BEM STAIMA Sintang, STITDAR Kubu Raya, IAIN Pontianak, dan STIT Singkawang.
Kegiatan ini juga dihadiri dan didukung penuh oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Dr. Firdaus Zar’in, S.Pd.,M.Si. Beliau menyatakan bahwa dirinya sangat menyukai kegiatan aktivis mahasiswa seperti BEMNUS Kalbar ini.
“Saya sangat mendukung kegiatan aktivis mahasiswa, silakan nanti seterusnya kalian pikirkan mau buat kegiatan apa, masalah dana biar saya yang pikirkan,” ujarnya.
Ketua BEM Politeknik Negeri Sambas, Irfan Rabbani menyebutkan bahwa permasalahan prostitusi dan cabul serta covid-19 yang sedang marak maraknya harus ditindak tegas oleh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19 juga sudah mulai kendor. Harapan nya agar dapat ditindaklanjuti oleh gubernur dan pihak terkait untuk kemajuan daerah kedepan,” pungkasnya.
Ketua BEM IAIS Sambas, Pirdaus menyampaikan aspirasinya mengenai permasalahan yang ada di Kabupaten Sambas.
“Pemerintah Kabupaten Sambas seharusnya segera membentuk KPPAD dan BNN Kabupaten agar mempermudah pemberantasan hal-hal negatif yang ada,” katanya.
Ketua BEM STIKES Sambas, Hana ‘Afifah juga mengungkapkan keresahannya mengenai isu-isu daerah di Kabupaten Sambas khususnya di bidang pendidikan.
“Isu yang ingin saya angkat adalah isu pendidikan, yaitu rendahnya penyediaan fasilitas yang layak bagi siswa-siswi serta mahasiswa di Kabupaten Sambas, belum lagi di daerah yang masih minim listrik dan sinyal,” tuturnya.
Dari temu daerah dan diskusi yang dilaksanakan oleh BEMNUS Kalimantan Barat maka diperoleh deklarasi tuntutan yang berisi 9 poin sebagai berikut:
1. Menuntut Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Barat untuk memberikan fasilitas pendidikan yang layak untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.
2. Mendesak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Barat untuk menindak tegas muncikari dan pelaku prostitusi yang merusak moral masyarakat.
3. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera membuat peraturan daerah tentang penyaringan tenaga kerja yang dominan terhadap daerah masing-masing di Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.
4. Meminta dan menuntut Pemerintah Kota Singkawang untuk menginstruksikan kepada pimpinan-pimpinan perguruan tinggi Se-Kota Singkawang untuk memberikan ruang gerak selebar-lebarnya kepada mahasiswa di perguruan tinggi masing-masing baik dalam kegiatan regional maupun nasional.
5. Meminta dan menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan Melawi untuk mengambil keputusan secara cepat untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
6. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk segera membentuk KPPAD dab BNN Kabupaten Sambas.
7. Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk lebih memperhatikan desa-desa yang tertinggal.
8. Menuntut kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk serius dalam menangani banjir di sepanjang ruas jalan di Kota Pontianak.
9. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk segera membuat peraturan daerah tentang tata kelola objek wisata di Kabupaten Sambas. (Nly)