You are currently viewing BPD Tebas Kuala Gelar Sidang Paripurna LKPPD Tahun Anggaran 2020

BPD Tebas Kuala Gelar Sidang Paripurna LKPPD Tahun Anggaran 2020

Kades Tebas Kuala Hemi Susanto bersama ketua BPD dan pendamping desa serta peserta sidang paripurna LKPPD 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebas Kuala kecamatan Tebas kabupaten Sambas, menggelar sidang paripurna ke-V atas laporan keterangan penyelenggaraan desa (LKPPD) Kepala desa Tebas Kuala tahun anggaran 2020.

Sidang paripurna dilaksanakan di aula kantor desa Tebas Kuala, Senin (22/02/2021) dihadiri oleh Plt Camat Tebas, Kades Tebas Kuala Hemi Susanto, Ketua BPD Tebas Kuala M Hasbi, serta sejumlah undangan yang lainnya.

Ketua BPD Tebas Kuala M.Hasbi M.Siri sidang paripurna yang dilakukan hari ini merupakan sidang paripurna tahun ke 5.

“Kegiatan tahunan seperti ini sudah mulai dilakukan dari tahun 2016 hingga 2020, kegiatan sidang paripurna kita laksanakan berturut turut,” ujar M Hasbi, Senin (22/02).

Dikemukakan oleh Hasbi, maksud dan tujuan dari kegiatan sidang paripurna untuk mengetahui berbagai kegiatan Pemerintahan Desa Tebas Kuala selama tahun 2020.

“Hal tersebut wajib di sampaikan oleh kepala desa kepada BPD dan masyarakat, sesuai dengan permendagri nomor 46 tahun 2016. Tentang laporan kepala desa dan permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa,” ungkap Hasbi.

Menurut Hasbi jumlah peserta yang diundang dalam paripurna tersebut sebanyak 50 orang, keterbatasan jumlah tersebut dikatakan karena mengacu protokol kesehatan.

“Dalam sidang paripurna kali undangan terdiri dari forkopimcam Tebas, TPPI Kecamatan Tebas, Anggota BPD, ketua RT, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa diantaranya LPM, PSM, PKK, POSYANDU, KARANG TARUNA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda,” terang Hasbi.

Dalam kesempatan yang sama Plt Camat Tebas Jumli, S.IP.,M.si, sangat mengapresiasi kegiatan penyampaian LKPPD yang dilaksanakan desa Tebas Kuala. “Kegiatan yang dikemas dalam kegiatan sidang paripurna BPD ke-V ini, diharapkan dapat diikuti desa lain dikecamatan Tebas,” kata Jumli. 

Diungkapkan oleh Plt Camat ini, dirinya pernah memimpin kecamatan Tekarang, Semparuk, dan kecamatan Sajad. Namun sebutnya, baru desa Tebas Kuala kecamatan Tebas yang melaksanakan laporan LKPPD di kemas dalam sidang paripurna BPD.

“Kita sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh desa Tebas Kuala, kunci dari keberhasilan suatu desa adalah jangan putus koordinasi dan komunikasi antara kepala desa dan BPD, ada masalah musyawarahkan dan di mufakatkan,” tegas Jumli.

Tinggalkan Balasan