Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2021 kepada Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas.
Penyerahan tersebut diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (6/1/2022)
Bupati Sambas, H Satono dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar secara resmi menerima LHP yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI, Rahmadi.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, menyambut baik penyerahan LHP itu, dirinya berharap Laporan Hasil Pemeriksaan semester II Tahun 2021 Kabupaten Sambas, tetap dijalur Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Catatan-catatan yang mewarnai LHP itu, menurut Ketua DPRD, harus menjadi perhatian bersama.
“Kita berterima kasih, dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini, diharapkan pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kedepannya dapat kita selenggarakan dengan baik, kita selenggarakan sesuai koridor aturan atau regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPRD berharap, penyerahan dokumen LHP itu, dapat segera ditindaklanjuti unit kerja terkait. Ketua DPRD sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan Bupati Sambas menindaklanjuti LHP dari BPK itu.
“Lembaga legislatif mempunyai kepentingan yang sama dengan pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah. Kita sama-sama ingin agar hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kita meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian. Kita ingin pengelolaan keuangan daerah kita sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” Tutupnya.