You are currently viewing Daftar Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis di Tahun 2022,

Daftar Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis di Tahun 2022,

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, maka digunakanlah UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Yakni dengan pengangkatan pejabat kepala daerah.

Para pejabat gubernur, bupati, dan wali kota akan bertugas menggantikan Kepala Daerah sebelumnya hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

Melansir Rabu (5/1/2022) berikut merupakan daftar 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022:

Gubernur
1. Aceh

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. DKI Jakarta

4. Banten

5. Gorontalo

6. Sulawesi Barat,

7. Papua Barat

Bupati
1. Mesuji

2. Lampung Barat

3. Tulang Bawang

4. Bekasi

5. Banjarnegara

6. Batang

7. Jepara

8. Pati

9. Cilacap

10. Brebes

11. Kulonprogo

12. Buleleng

13. Flores Timur

14. Lembata

15. Landak

16. Barito Selatan

17. Kotawaringin Barat

18. Hulu Sungai Utara

19. Barito

Tinggalkan Balasan