Pojokkatanews.com– Kabupaten Sambas secara resmi memulai vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Proses ini ditandai dengan pelaksanaan pemberian vaksin kepada 100 siswa SDN 04 Nagur Kecamatan Sambas.
Launching vaksinasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi beserta Ketua DPRD Sambas, Dandim 1208, serta Polres Sambas.
Dikatakan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penularan covid-19 di di Kabupaten Sambas, terutama di lingkungan anak-anak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Sambas serta kepada guru dan lapisannya, Hari ini kita sudah mencapai 70 persen, tetapi kita juga tidak harus terlena akan hal ini, kita berkaca pada berita di CNN, di Al Jazeera yang mana omicron itu telah melanda Amerika Serikat sehingga mengakibatkan lumpuhnya pemerintahan dan kita tidak ingin itu terjadi pada kota Sambas,”katanya, Selasa (18/1/2022).
Pada vaksinasi perdana tersebut, sebanyak 100 siswa dan siswi SDN Negeri 04 Jagur mengikuti proses penyuntikan. Jumlah ini disebabkan kurangnya vaksin yang tersedia.
“Saya mendapatkan informasi bahwa kesediaan vaksin ini berkurang atau tidak mencukupi, saya minta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas agar cepat meminta langsung kepada Pemerintah Provinsi, karna jika tidak ada vaksin maka kita juga tidak bisa berjalan,” ungkapnya.
Ketersediaan vaksin kata Wakil Bupati sangatlah penting, mengingat arahan Gubernur Kalbar yang menekankan agar pada akhir Februari, vaksinasi mesti mencapai 80 persen.
“Vaksinasi untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar menjelang akhir Februari akan di targetkan mencapai 80 persen yang mana sesuai dengan arahan Gebernur Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Sabhan, M.P.d yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, sangat optimis terkait tahapan dan pencapaian selanjutnya, namun demikian kita sosialisasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
“Kami tetap mengatur strategi untuk pencapaian 80 persen dan saya sangat yakin hal itu,dalam hal ini perlu dibicarakan kepada pihak pemerintah, serta melibatkan satuan pendidikan dan pihak lainnya, apalagi satuan pendidikan itu sangat antusias dalam hal ini, tinggal nanti kita atur sesuai dengan kesepakatan tetapi hal ini tidak perlu kita gegabah karna kita perlu juga yang namanya data,” tutupnya.
Vaksin dan Resikonya Ditanggung oleh Negara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu (16/1) sore.
“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” ujar Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1/2022).
Abraham menjelaskan, Jokowi menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin.
Di dalam surat itu disebutkan, segala resiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
“KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam Ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon,” papar dia.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. (Run)