Pojokkatanews.com – Masyarakat Desa Singaraya gelar unjuk rasa sampaikan aspirasi terkait jalan Sintete yang tak kunjung diperbaiki sejak 18 tahun lalu.
Unjuk rasa ini berlangsung di simpang tiga, jalan menuju pelabuhan sintete yang juga dihadiri Camat Semparuk, Polsek Semparuk, Wakil DPRD Sambas Komisi 3, DPRD bagian Pembangunan, hingga Linmas untuk menenangkan massa, Selasa (25/1/2022).
Massa yang ikut dalam unjuk rasa ini kurang lebih mencapai 1.000 orang. Sejak pukul 07.00 WIB tadi, massa masih terlihat memajang spanduk-spanduk penuntutan jalan, dan menyampaikan orasinya pada pukul 08.00 WIB.
Koordinator Aksi, Haliman mengatakan yang mereka dapatkan pada tahun-tahun lalu hanyalah janji yang sampai saat ini tidak ada tindakannya, dia menegaskan bahwa pihak terkait harus memberikan kepastian tahun ini.
“Kami tidak butuh janji, kami mau kepastian yang mutlak pada 25 januari 2022, jangan basa basi, jangan mengecewakan untuk yang kesekian kalinya,” Ucapnya.
Ia menyampaikan keluhan yang sudah dirasakan 18 tahun lamanya, bahwa akibat dari jalan rusak itu bisa saja membahayakan kesehatan warga.
“Siang malam kami menghirup debu, jangankan yang sakit pak, yang sehat pun jadi sakit akibat jalan itu,” Tutur Haliman.
Haliman mewakili massa unjuk rasa, menegaskan akan menutup akses transportasi menuju pelabuhan jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.
“Dengan mewakili 967 orang, kami menolak penimbunan jalan dengan kong dan sertu, karne jalan bukan makin bagus, malah makin rusak, Kami menunggu jalan kami ye diaspal, jika tidak kami akan menutup akses jalan menuju pelabuhan,” Tutupnya.
Bupati Sambas, H. Satono mengatakan jalan tersebut adalah non status sehingga belum bisa dipastikan pihak yang berwenang untuk memperbaiki konsisi jalan yang rusak.Jalan Non Status.
Namun kata Satono, karena jalan tersebut berada di Kabupaten Sambas dan terdapat masyarakat yang mengandalkan akses tersebut untuk mencari nafkah dan lain lain, maka Pemda Sambas akan turun tangan memperbaiki jalan menuju Pelabuhan Sintete tersebut.
“Jalan tersebut sampai saat ini adalah Non Status, tidak juga milik Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat. Namun sebagai orangtua bagi masyarakatnya, Pemda Sambas akan hadir dan semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut,” tekadnya.
Dirinya Kata Bupati telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sambas untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan tersebut. Kendati demikian upaya tercepat tetap dilakukan Pemda Sambas, yakni memperbaiki ruas jalan yang rusak.
“Instansi terkait juga kita minta untuk segera mengambil tindak lanjut, mudah-mudahan tahun ini sudah bis akita ihtiarkan dan dilanjutkan lagi tahun depan,” ungkapnya.
Bupati Satono juga menyampaikan, terdapat beberapa hal yang ingin ditegaskan olehnya terkait kondisi jalan tersebut.
“Pertama jalan tersebut non status, namun kita harus hadir sebagai perwujudan pemerintah di tengah-tengah rakyat, karenanya ini akan diperbaiki oleh Pemda Sambas,” katanya.
“Kedua, diantara penyebab rusaknya jalan di lokasi tersebut adalah hilir mudik kendaraan besar setiap harinya, namun tidak sedikitpun terdapat retribusi yang masuk ke Kas Daerah, dan ini akan kita tindak lanjuti,” sambungnya.
Selanjutnya kata Bupati, beberapa ruas jalan yang rusak di daerah Kabupaten Sambas statusnya bukanlah jalan Kabupaten Sambas.
“Penting untuk kita ketahui bersama akan hal tersebut, terlebih Pemda Sambas akan selalu melakukan upaya terbaik guna memberikan pelayanan terbaik pula bagi selurush masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Dr. H. Sabib, ST., MT., tegaskan akan mulai perbaikan jalan menuju pelabuhan sintete dalam minggu ini, Selasa (25/1/2022).
Mendengar aksi unjuk rasa yang terjadi di Desa Singaraya, Dusun Sintete, Kadis PUPR ikut hadir untuk memberikan kejelasan kepada massa terkait permasalah jalan yang tak kunjung dibangun.
Dalam penjelasannya, Kadis PUPR, Dr. H. Habib mengatakan bahwa pembangunan jalan sintete ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Sementara kami akan melakukan pemeliharan rutin pakai timbunan bantu kong diatasnya akan di beri LPA dan lapisan permukaan persegmenakan akan diaspal dalam minggu ini,” Jelasnya.
Ia melanjutkan tidak ingin jalan yang berada daerah kabupaten ada yang rusak, apapun statusnya, semua akan ditindaklanjuti berdasarkan proses.
“Kabupaten juga tidak ingin membiarkan jalan tersebut berlobang, kami juga ingin jalan itu rata,” Sambung Kadis PUPR.
Sabib mengungkapkan bahwa usulan pembangunan sudah sejak 3 tahun lalu, bahkan sudah disurvey oleh balai jalan.
“Pembangunan jalan ini sudah kami usulkan sejak 2019 lalu, Sudah ada survey dari balai jalan, yang diperkirakan panjang jalan mencapai kurang lebih 2km,” Tutupnya.
Perlu diketahui, saat ini Pelabuhan Sintete merupakan Pelabuhan Perintis Kelas V yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Company (IPC).