You are currently viewing Sinergitas Pemerintah Desa Wujudkan Sambas Berkemajuan

Sinergitas Pemerintah Desa Wujudkan Sambas Berkemajuan

Pojokkatanees.com– Sinergitas pemerintah kabupaten dengan desa perlu dilakukan untuk menuju sambas berkemajuan. Hal ini disampaikan Bupati Sambas H.Satono saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pemerintah desa terkait menuju sambas berkemajuan pemerintah desa tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di hotel Pantura. Jum’at Malam (28/01/2022)

“Untuk menunju Sambas berkemajuan kedepanya, pemerintah desa perlu di dongkrak dan potensi yang ada harus dikembangkan serta di sinergikan dengan pihak yang ada,” ujarnya.

Meningkatkan kesejahteraan dikabupaten Sambas bukan hanya fokus pada pemerintahan di kabupaten Sambas, Satono menambahkan one village one produk (OVOP) harus mendapatkan dukungan dari pemerintah desa.

“Saya yakin 193 desa di Sambas mempunyai pontensi masing-masing yang bisa di kembangkan one village one produk, kita telah sampaikan kepada toko ritel di Sambas untuk menerima beras Sambas, maka dari itu mari kita pacu dan berlomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Bupati berharap dengan Bimtek ini dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di desa serta pengelolaan keuangan Desa tepat dan terncana untuk mendukung Sambas  berkemajuan.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi solusi dalam perencanaan keuangan, agar pembangunan sesuai dengan perencanaan agar bermanfaat dan tidak menghabiskan keuangan secara percuma, serta saling bersinergi dengan baik dan harmonis,” tutupnya.

Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Sambas Khalid H Sabli mengatakan kegiatan Bimtek  diikuti  kurang lebih 216 peserta dengan bekerjasama dengan institut pengembangan manajemen pemerintahan.

“Kegiatan kali ini diikuti peserta sebanyak 216 yang terdiri dari kepala Desa, perangkat Desa, dan BPD dengan institut pengembangan manajemen pemerintahan yang dikoordinasikan dengan kami sebagai lembaga Abdesi,”katanya

Bimtek kata ketua Apdesi sambas diharapkan benar-benar sesuai dengan pengelolaan keuangan serta peraturan yang berlaku.

“Kami berharap kegiatan ini benar dan tepat, sesuai dengan pengelolaan keuangan serta aturan yang ada, karena materi pengawasan pengelolaan keuangan Desa belum pernah dilaksanakan dan hanya berpacu pada sistem pengawasan pemendagri No 73, jadi kami sandingkan instansi terkait untuk menyimpan materi tersebut nantinya,”Pungkasnya. (Run)

Tinggalkan Balasan