Pojokkatanews.com– Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng 19 Januari 2022. Pasca diberlakukannya keputusan tersebut, nyatanya minyak goreng dengan harga murah langka di pasar dan toko ritel Kabupaten Sambas.
Pojokkata menggali informasi terkait hal tersebut. Didapati semua toko ritel di Kecamatan Sambas, Kecamatan Tebas dan daerah lainnya, tak satupun ditemukan keberadaan produk minyak goreng murah tersebut.
Satu diantara petugas toko ritel, Jamal mengatakan stok minyak goreng selalu diisi. Akan tetapi kondisi ketersediaan produk berlangsung singkat, habis diserbu pembeli.
“Tidak hanya 50 kotak, 100 kotak minyak yang baru datangpun akan habis dalam waktu kurang dari 1 jam, sedangkan per 1 kotaknya berisi 6 bungkus minyak goreng,” Ungkapnya. Kamis (3/2/2022).
Bahkan kata Jamal, sempat terjadi kericuhan diakibatkan warga takut tak kebagian minyak goreng.
“Masyarakat saling berebutan untuk mendapatkan minyak goreng karena stok yang terbatas sehingga menimbulkan kericuhan,” katanya.
Sementara itu satu diantara penjaga toko ritel lainnya mengatakan hal senada. Minyak goreng habis diserbu dalam sekejap.
“Kalau ada stok minyak goreng datang, warga langsung membeli sampai mengantri, stok langsung habis dan saat ini memang sudah kosong, tak tahu kapan akan diantar lagi,” katanya.
Satu diantara pelaku usaha UMKM, Gustiana yang biasa menjual gorengan di depan Bank BRI Tebas menyebutkan bahwa satu Jam sebelum toko ritel buka, mereka ramai-ramai berdatangan menunggu di halaman untuk mendapatkan minyak goreng.
“Kami mendapatkan informasi ketersediaan minyak goreng dari halaman facebook, Indomaret buka jam 7, jam 6 kami sudah berkumpul memenuhi halaman toko mereka,” Ujarnya.
Dia juga mengatakan, jika tak kuasa mengantri dan berebutan maka mau tidak mau harus membeli minyak goreng dengan harga yang mahal. Minyak ini tersedia di toko toko sembako.
“Sebenarnya minyak ditoko-toko itu banyak, tapi ya harganya tidak murah, makanya kami lebih memilih mengantri di Indomaret walaupun belum tentu dapat bagian,” tukasnya.
Mengetahui kondisi tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan, S.P., meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan jika didapati ada oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng.
“Memang perlu pengontrolan dan pengawasan dari Dinas terkait tentang kebijakan satu harga minyak goreng yang di tetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Politisi PPP ini mengatakan, harus ada pantauan langsung dari dinas terkait untuk memberlakukan harga minyak murah secara merata.
“Dilapangan masih banyak didapati minyak goreng yang dijual dengan harga yang tinggi, untuk toko-toko ritell di Kabupaten Sambas memang menjual minyak dengan harga yang ditetapkan pemerintah, tapi stok barang di toko ritel tersebut selalu kosong,” Katanya.
Dia menekankan Satgas Pangan memberikan informasi yang akurat serta memperketat pengawasan penjualan minyak goreng, jika terdapat kecurangan yang dilakukan oleh pembeli harus segera ditindak.
“Komisi 2 mengharapkan dinas terkait untuk sidak ke pasar-pasar terkait permasalahan ini, apalagi di Kabupaten Sambas masih ada Satgas Pangan yang salah satu kewenangannya untuk mengontrol harga barang di pasar pasar, kalau didapati ada penimbunan barang oleh oknum pedagang, harus ada tindakan tegas dari Satgas Pangan Kabupaten Sambas,” Pungkasnya.