You are currently viewing Pemkab Sambas Susun LKPJ dan LPPD Kabupaten Sambas Tahun 2021

Pemkab Sambas Susun LKPJ dan LPPD Kabupaten Sambas Tahun 2021

pojokkatanews.com – Pemerintah daerah kabupaten sambas melaksanakan rapat koordinasi kelengkapan data penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas dan data dukung lampiran IKK Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sambas Tahun 2021.

Rakor penyusunan LKPJ Bupati sambas dan data dukung lampiran IKK LPPD tahun 2021 dihadiri langsung oleh sekda kabupaten sambas Ir H. Ferry Madagaskar dan Asisten I pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sunaryo, M,Si Kamis, (03/02/2022) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir.H.Fery Madagaskar, M.Si mengucapkan terimakasih kepada pimpinan OPD dan camat yang hadir dalam persiapan penyampaian data untuk penyusunan LKPJ dan LPPD tahun anggaran 2021, Namun dirinya juga mengeluhkan masih ada OPD yang mengutus sekretaris dan Kasubbag.

“Terima kasih kepada OPD dan Camat beserta sekretaris telah hadir dalam persiapan penyampaian data untuk penyusunan LKPJ dan LPPD tahun anggaran 2021. Hari ini harusnya pimpinan OPD yang hadir langsung sesuai dengan undangan namun ada beberapa pimpinan OPD tidak hadir tetapi, yang hadir hanya sekretaris dan Kasubbag Sungram dan Pak Camat tetapi itu tidak apa-apa yang penting Sungramnya bersemangat,” katanya

Sekda juga mengapresiasi atas laporan keuangan yang telah diselesaikan dengan baik dan dirinya berharap semoga koordinasi tetap lancar hingga pemeriksaan nantinya.

“Terima kasih juga karena telah memenuhi permintaan kami tentang laporan keuangan APBD 2021 sudah selesai semua dan sudah disampaikan kepada BPK. Semoga OPD tetap melakukan koordinasi dengan BPK sehingga pemeriksaan BPK 2021 berjalan lancar,” harapnya

Ia juga mengatakan bahwa laporan sudah barus selesai paling lambat akhir maret mendatang dan laporan yang disiapkan harus berkualitas

“Untuk LKPJ harus masuk ke DPRD 31 Maret 2022 paling lambat. Di satu sisi kita harus mempersiapkan LPPD berkualitas dari tahun sebelumnya maka, dari itu perlu kesepakatan bersama kapan untuk diselesaikan. Seyogyanya barang-barang ini begitu penganggaran selesai ini sudah siap tinggal memindahkan saja dari indikator-indikator yang ada dengan realisasi keuangan serta hambatan-hambatan yang dialami oleh OPD,” ujarnya

Ditempat yang sama Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sunaryo, M.Si juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran OPD dan Camat serta memberikan kontribusi dan pemikiran untuk mempersiapkan LPPD dan LKPJ.

“Terima kasih OPD dan Camat yang telah hadir serta kontribusi sumbangsih pemikiran dalam rangka mempersiapkan laporan yang menjadi kewajiban daerah setiap tahunnya yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui DPRD Kabupaten Sambas yang mana isi dari laporan tersebut apa yang kita lakukan di tahun anggaran sebelumnya pada tahun 2021 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) disampaikan kepala daerah kepada DPRD,” ucapnya

“Kami mohon arahan dari bapak Sekda, karena Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekda menginginkan LPPD dan LKPJ kita buat tahun ini lebih berkualitas dan lebih menarik baik dari tampilan, struktur susunan dan isi. Sehingga saat penyampaian kita akan mendapatkan sesuatu gambaran bahwa ini adalah optimalisasi pencapaian kerja. Oleh karena itu ini tidak akan terwujud tanpa kerja sama dan dukungan serta kontribusi seluruh OPD,” Pungkasnya. (Nik)

 

Tinggalkan Balasan