Pojokkatanews.com- Rencana Pemerintah Malaysia untuk membuka kembali perbatasannya secara penuh tanpa kewajiban karantina mulai 1 Maret 2022 sebagai langkah untuk membantu pemulihan ekonomi negaranya disambut baik oleh Bupati Kabupaten Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H.
Menurut Satono, dengan dibukanya perbatasan Malaysia secara penuh tanpa adanya kebijakan atau kewajiban karantina pendatang secara penuh, turut membuka peluang bagi Kabupaten Sambas untuk mengembangkan perekonomian dari sektor ekspor impor.
“Sambas merupakan sentra untuk ekspor beras premium dan diharapkan PLBN ini mampu membantu ekspor, terutama ke Serawak yang merupakan kota penyumbang terbesar ketiga PDB Malaysia,” Kata Satono.
Karenanya Satono sangat apresiatif saat pemerintah Malaysia memutuskan untuk membuka pintu perbatasan mereka, menurut Satono selain ekspor impor, hal positif lainnya yang dapat dirasakan yakni dari sisi keimigrasian “WNI yang bekerja di Malaysia untuk pulang jadi semakin mudah dan lancar,” tutur Satono.
Tak hanya itu, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menurut Bupati juga akan merasakan imbas positif dari kebijakan Pemerintah Malaysia tersebut.
“Kita memiliki PLBN Aruk di Kecamatan Sajinggan Besar dan berbatasan langsung dengan Serawak, di PLBN tersebut terdapat banyak kios-kios UMKM warga serta pasar, ini juga diharapkan mampu memperlancar ekspor dengan komoditas ekspor utama hasil pertanian, perkebunan, perikanan, semi manufaktur, dan lain-lain,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, sektor pariwisata juga diyakini akan turut merasakan imbasnya, pasalnya di Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh menyajikan beragam tempat wisata yang menarik seperti Air Terjun Riam Merasap, Goa Santok, Riam Banokng, Pasar Wisata, Pantau Teluk Atong Temajuk, Konservasi Penyu Sebubus, Batu Bejulang Temajuk, dan Taman Wisata Mangrove di Sebubus.
“Namun selain sisi positif tersebut, juga terdapat beberapa hal yang mesti kita waspadai mengingat belum berakhirnya pandemi covid-19 dan semakin merebaknya varian Omicron. Pengawasan yang ketat terhadap arus masuk manusia melalui PLBN Aruk harus tetap dilaksanakan apalagi PLBN sebagai pintu masuk ke Sambas,” pungkas Bupati.
Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi Pemda Sambas mesti mewaspadai melonjaknya kunjungan warga Sambas ke Malaysia untuk bekerja di Negeri jiran tersebut.
“Salah satu alasan Malaysia membuka perbatasan mereka karena mereka membutuhkan tenaga kerja, terutama di sektor konstruksi. Artinya peluang pekerjaan disana cukup terbuka, namun jangan sampai masyarakat kita berbondoong kesana tanpa melalui mekasnisme yang jelas atau non prosedural,” katanya.
Ditegaskan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sambas tersebut, kondisi ini jangan sampai menimbulkan persoalan baru bagi daerah.
“Apalagi saat ini banyak warga kita yang sudah lama pulang ke Indonesia (Sambas), sebelumnya mereka adalah pekerja migran di Malaysia dan saat ini sedang menganggur,” paparnya.
Bagus meminta agar Instansi terkait segera melaksanakan sosialisasi dan upaya yang diperlukan agar warga Sambas yang berniat menjadi Pekerja Migran ke Malaysia bisa mewujudkan keinginan mereka tanpa persoalan hukum.
“Ini yang mesti kita hindari dan tekan, jangan sampai banyak yang menjadi Pekerja Migran non prosedural, Instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mesti segera memberikan penerangan kepada masyarakat akan pentingnya menjadi Pekerja Migran yang prosedural baik itu melalui sosialisasi atau upaya lainnya,” pungkasnya.