Pojokatanews.com- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sambas. Bupati Sambas,H. Satono meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas untuk membeli beras lokal dari petani Sambas.
Keinginan Bupati Sambas tersebut telah tertuang dalam surat edaran baru tentang Pemanfaatan dan Konsumsi Produk Pangan Berupa Beras Lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 094/01/Setda-Ekon/2022, ditandangani Bupati Satono pada Rabu 2 Februari 2022
“Surat edaran ini kita keluarkan dalam rangka pemanfaatan dan konsumsi produk pangan berupa beras lokal. Tujuannya tidak lain untuk memberikan motivasi serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sambas,” Katanya.
Dalam edaran tersebut disampaikan Bupati Sambas ada tiga poin penting yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pertama melaksanakan sosialisasi serta dimohonkan kepada jajaran pegawai dan unit kerja di bawahnya untuk membeli dan mengkonsumsi produk pangan berupa beras lokal hasil produksi petani di Kabupaten Sambas secara periodik.
Kedua mendata kebutuhan beras seluruh pegawai perbulan, sehingga dapat diketahui kemampuan penyerapan atau pembelian beras lokal hasil produksi petani.
Ketiga melaksanakan evaluasi dan pelaporan secara periodik tentang pelaksanaan tersebut.
“Hal yang dilakukan adalah upaya kita untuk membangun sektor ekonomi kerakyatan di masa pandemi Covid-19. ASN saya anggap mampu menerapkan kebiasaan membeli produk pangan berupa beras lokal dari petani Sambas,” Tutup Bupati sambas.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengapresiasi kebijakan bupati sambas yang telah mewajibkan ASN kabupaten sambas untuk membeli beras lokal dari petani kabupaten sambas.
”Tentu kebijakan yang dikeluarkan Bupati Sambas sangat membantu petani kita dari permasalahan pemasaran yang selama ini dihadapi petani di kabupaten ini,” Ungkapnya.
Politisi PPP ini mengharapkan seluruh ASN yang ada dikabupaten sambas untuk mematuhi peraturan yang dibuat oleh Bupati Sambas.
“Saya mengharapkan seluruh ASN yang berada dikabupaten sambas dapat mematuhi surat edaran yang dibuat oleh Bupati Sambas tersebut,” katanya.
Hafsak mengungkapkan bahwa dirinya juga siap untuk membeli beras beras dari petani sambas.
”Tentu kita juga berupaya untuk mensejahtarakan petani kita, tentu saya juga mendukung program bupati ini dengan membeli beras dari petani sambas,” katanya.
Dirinya juga mengatakan hal yang penting juga dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.
“Tentu dengan adanya BUMD ini diharapkan dapat menampung hasil pertanian dan perkebunan petani kita, sehingga melalui BUMD ini juga bisa mencarikan pasar untuk hasil pertanian dan perkebunan,.baik nanti bisa bekerja sama dengan toko retail di kabupaten Sambas maupun peluamh pasar diluar kabupaten sambas,” Pungkasnya. (red)