Pojokkatanews.com-Sebanyak 151 warga binaan dan petugas Rutan Kelas II b Sambas menerima vaksin booster.
Kegiatan ini merupakan kerjasama rutan kelas II b Sambas dan Polres Sambas, Vaksin booster ini merupakan vaksin ke 3 bagi petugas dan warga binaan, yang mana jangka waktu dari vaksin ke 2 sebelumnya sudah mencapai 6 bulan. Rabu (23/2/2022) di Aula Saharjo Rutan Sambas
Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan bahwasanya kegiatan vaksinasi booster bagi petugas dan warga binaan ini bekerja sama dengan Polres Sambas.
Priyo berharap pelaksanaan vaksinasi booster ini petugas dan warga binaan lebih memiliki imun dalam rangka pencegahan covid-19 di lingkungan Rutan Sambas.
“Dengan vaksinasi booster ini, semoga petugas dan warga binaannya lebih memiliki imun dalam pencegahan covid-19,” Katanya.
Dirinya juga juga mengingatkan seluruh petugas dan warga binaan untuk menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengkonsumsi vitamin, berolahraga serta menjaga kebersihan lingkungan Rutan.
“Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada Polres Sambas atas kerjasama dan sinergitasnya dengan Rutan Sambas dalam rangka kegiatan vaksinasi booster ini, sehingga berjalan dengan aman dan tertib,” Pungkasnya. (red)