You are currently viewing Migor Murah Segera Hadir

Migor Murah Segera Hadir

Pojokkatanews.com– Dalam upaya pemenuhan kebutuhan minyak goreng (migor) bagi masyarakat sambas dan tindak lanjut Peraturan Mentri No 06 tahun 2022, dalam penyediaan dan stok barang di pasar tradisional hingga toko ritel terpenuhi, Pemerintah Dinas Koprasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas gelar rapat koordinasi.

Turut hadir pada rapat tersebut, Dinas Pertanian, Satpol PP Sambas, Polres Sambas, dan pelaku usaha. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan terkait implementasi peraturan menteri no 06 tahun 2022 terkait dengan penentuan harga (HET) Harga Enceran Tertinggi untuk minyak goreng dengan jenis kelasnya.

Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Kabupaten Sambas Syahrul Aman mengatakan sesuai dengan Permen tersebut, minyak goreng yang beredar di pasaran terbagi atas tiga jenis.

“Rapat pada kali ini membahas tentang implementasi peraturan menteri No 06 terkait penentuan HET minyak goreng, yang mana terdapat pada tiga jenis yakni premium, kemasan sederhana, dan curah. Kita sosialisasikan kepada pelaku usaha, distributor yang di tunjuk oleh kementerian sebagai penyalur di kabupaten sambas,” Katanya, Kamis, (24/2/2022).

Dijelaskan Syahrul Aman, kebijakan tentang penerapan distribusi minyak goreng terbagi menjadi dua (DMO) Domestic Market Obligation dan (DPO) Domestik Price Obligation.

“Dalam penerapan distribusi minyak goreng dibagi dua, DMO sendiri merupakan bentuk pengalokasian ekspor produsen CPO yang dikurangi sebesar 20 persen, yang di kurangi jumlah yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam negeri, DPO sendiri terkait harga penentuan harga jual CPO maupun oil dalam negeri agar menekan biaya produksi, dengan demikian biaya penurunan produksi sehingga dapat menerapkan Permendag No 06 yang ditetapkan dengan harga tertinggi 14 ribu perkilo, kemasan premium 14 ribu, kemasan sederhana 13.500, dan curah 11.500,” Ujarnya.

Dia menyampaikan, kelangkaan ini akibat dampak kenaikan harga CPO, sehingga produsen tidak memproduksi secara maksimal karena biaya produksi tinggi.

“Dari sisi ketersediaan secara nasional saat ini kita memang mengalami kelangkaan minyak goreng, karena pihak produsen tidak memproduksi secara maksimal akibat biaya produksi terlalu tinggi termasuk di Sambas,” Umgkapnya.

“Dalam waktu dekat dari pihak distributor akan direalisasikan kesediaan dan stok minyak goreng yang sesuai dengan peraturan Menteri no 06,” Imbuhnya.

Pihaknya menuturkan kondisi kelangkaan minyak goreng dialami secara nasional, persoalan tersebut tidak terindikasi adanya penimbunan minyak goreng, karena pihaknya sudah monitoring dan pengawasan langsung kelapangan.

“Sampai saat ini, kita tidak menemukan penimbunan atau praktek yang tidak sehat oleh pedagang, kita juga sering melakukan pengawasan dan monitoring dilapangkan, kondisi sekarang memang dialami secara nasional dan tidak ada praktek tidak sehat yang terjadi ketersediaan minyak goreng ini sangatlah terbatas,” Tekannya.

Diskumindag tegas Syahrul Aman akan terus melakukan yang terbaik agar stok minyak goreng dengan harga yang terjangkau tetap ada di Kabupaten Sambas.

“Kita dari pemerintah Diskumindag, khususnya bidang perdagangan terus berupaya menyediakan kebutuhan masyarakat, terutama ketersediaan minyak goreng di Sambas dengan harga yang telah ditentukan berdasarkan peraturan menteri No 06 tahun 2022,” Yakinnya.

Kata dia, kelangkaan minyak goreng untuk daerah sambas tidak akan lama, dalam beberapa waktu kedepan pihak distributor akan menyediakan kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat

“Kita telah berkoordinasi dengan beberapa distributor yang ada di sambas, dalam beberapa waktu dekat ini mudah-mudahan akan terealisasi, kerana salah satu distributor telah melakukan pendistribusian, dan distributor satunya lagi dalam waktu dekat akan siap mentribusikan minyak goreng di wilayah sambas,” Jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya secara intensif selalu memantau dan memonitoring di lapangan jika menang terdapat perbedaan dalam harga yang telah kita tetapkan.

“Jika terdapat penyelewengan harga yang telah ditetapkan, kita akan melakukan sidak lansung kepada pasar-pasar tradisional maupun toko ritel jika tidak sesuai dengan peraturan menteri No 06 tahun 2022,” Tegasnya.

Dari hasil rapat tersebut disepakati bersama untuk melakukan kegiatan pendistribusian kepada masyarakat dan bermitra dengan pelaku usaha dan toko ritel sesuai dengan Harga Enceran Tertinggi.

“Kita sepakati bersama  dari sisi distributor akan segera melaksanakan kegiatan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat, serta bermitra dengan toko ritel dan pelaku usaha dengan menjual sesuai dengan harga HET, tentu hal ini akan kita kawal dan kontrol pergerakan sampai mana progresnya,” Katanya.

Kabid juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sambas jangan sampai terjadi panic buying.

“Kita berharap masyarakat jangan sampai panic buying, tetap kondusif, tenang, dan jangan memborong minyak goreng yang tidak sesuai dengan kebutuhannya, karena hal ini sudah dijamin oleh pemerintah pusat untuk ketersediaan dan pasokan minyak goreng,” Tekannya.

“Berikan waktu bagi kami untuk merealisasikan hal ini, karena perlu waktu dalam mengimplementasikan ke daerah-daerah, kita juga telah mempersiapkan untuk hal ini, mudahan tidak terjadi kendala, sehingga apa yang menjadi amanah Permen No 06 tahun 2022 bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, karena hal ini di jamin oleh pemerintah pusat,” Tutupnya. (Run)

 

Tinggalkan Balasan