You are currently viewing Dinas DP3AP2KB Buka Layanan Ayo Berani Lapor

Dinas DP3AP2KB Buka Layanan Ayo Berani Lapor

Pojokkatanews.com– Dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas (DP3AP2KB), melalui Bidang Perlindungan Anak (PA) telah membuka layanan kepada masyarakat sambas untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Widi Astuti mengatakan, layanan tersebut sebagai bentuk aduan atau laporan masyarakat jika terjadi kekerasan anak terhadap anak di bawah umur. Selasa (1/3/2022).

Dia menjelaskan banyak faktor yang mengakibatkan tingginya kasus tersebut seperti, faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya perhatian serta pengawasan orangtua.

“Kami membuka layanan aduan kepada masyarakat sambas untuk berani melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur, layanan tersebut sebagai bentuk upaya menurunkan tingkat kekerasan anak,” Katanya.

Sehingga kata dia respon cepat bisa dilakukan pihak terkait demi memberikan perlindungan  kepada korban.

“Melalu aplikasi Sikeran (Siaga Kekerasan) masyarakat bisa melaporkan kekerasan terhadap anak dibawah umur di nomor yang telah tertera, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, penelantaran anak, ekploitasi anak,” Katanya.

“Untuk pengaduan kekerasan kepada perempuan di usia dewasa, lansung saja datang ke kantor kami yang ditindaklanjuti di bidang PP (Perlindungan Perempuan),” Tambahnya.

Pada tahun 2022 ini, pihaknya telah menerima 19 laporan atau aduan dari masyarakat yang melaporkan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Januari hingga Februari Tahun 2022 ini, kami menerima laporan dari masyarakat kekerasan terhadap anak dibawah umur sebanyak 19 kasus, tiga kasus (ABH) Anak Berhadapan dengan Hukum, kekerasan Seksual 15, kekerasan fisik 1 laporan,” Ujarnya

“Meningkatnya kasus dua bulan ini, sebagai bentuk keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur, artinya masyarakat sekarang telah berani untuk melaporkan kekerasan yang terjadi kepada anak-anak,” Sambungnya.

Widi Astuti menjelaskan, sebenarnya dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan pencabulan anak pihaknya telah membentuk satgas (satuan Tugas) Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan dan Desa.

“Kita telah membentuk Satgas PPA di kecamatan dan PPA Desa yang telah dibentuk semenjak 2017 atas inisiatif kabupaten, namun pada saat ini belum ada pembaharuan kembali, yang menangani divisi pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan,” Imbuhnya.

Dinas DP3AP2KB Kabupaten Sambas, dalam pencegahan kekerasan terhadap anak pihaknya akan mengusahakan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Saat ini kami mengusahakan Perda Pembetukan KLA (Kabupaten Layak Anak) yang saat ini sudah berada di DPRD, namun untuk perancangan dan draft itu telah kita buat, tapi masih belum bisa putuskan, sedangkan untuk UPTD PPA sudah berada di Gubernur, tahun ini kita berharap segera di bentuk KLA dan UPTD PPA,” Jelasnya.

Widia Menuturkan, fokus dinas DP3AP2KB pada tahun ini akan melakukan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan di setiap kecamatan dan desa yang ada di kabupaten Sambas.

“Tahun ini kita sering melakukan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan di desa dan kecamatan, seperti pelatihan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang telah kita pilih desanya, Rabu 1 Maret 2020 kita melakukan sosialisasi di sentabang Kecamatan Jawai, dan kedepanya kita menjalin kerjasama dengan GOW dan PKK dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” Pungkasnya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan