Pojokkatanews.com – Anggota DPRD kabupaten Sambas Idaliati, S.Pd, mengatakan keprihatinannya atas peningkatan kasus cabul yang ditangani oleh Polres Sambas. Menurut legislator Hanura ini, pemerintah daerah harus lebih sering lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan tindak pencabulan.
Dikemukakan oleh satu diantara Srikandi DPRD Sambas ini, pencegahan terjadinya tindak pencabulan harus juga dilakukan oleh semua pihak.
“Memang yang pertama adalah peran orang tua dirumah, dalam hal ini orang tua bisa menjadi polisi dirumah. Dalam mengawasi cara anak berpakaian, berperilaku serta mengawasi anak menggunakan teknologi,” ujar Idaliati.
Dia menyebutkan, dengan mengawasi cara berpakaian anak agar tidak memakai pakaian yang minim. Merupakan upaya dini yang dilakukan oleh para orang tua, mencegah terjadinya tindak pencabulan.
Namun yang sangat penting yang harus dilakukan sebut Idaliati, menanamkan nilai-nilai agama kepada anak. Sehingga anak-anak mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan tuntunan agama masing-masing.
“Menanamkan nilai-nilai agama harus ditekankan kepada anak-anak kita, dengan demikian mereka mengetahui batasan yang harus diperbuat,” katanya.
Senada dengan Idaliati, Srikandi DPRD kabupaten Sambas lainnya, Walisa, juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai agama. Menurut anggota DPRD dari fraksi PKS ini, selain itu juga perlu perhatian pengawasan orang tua terutama anak dibawah umur.
“Pada saat orang tua akan beraktivitas, harus ada yang mendampingi dan mengawasi anak-anak kita. Selain mencegah terjadinya tindak pencabulan, juga mengantisipasi kejadian lain yang tidak diinginkan,” katanya.
Peringatan dini kepada anak lanjut Walisa, merupakan satu hal yang juga penting dilakukan.
“Peringatan dini artinya, mengajarkan kepada anak-anak kita, siapa saja yang boleh menyentuh mereka. Juga bagian tubuh yang mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, serta selalu berhati-hati dalam bergaul,” terangnya.
Walisa mengemukakan perlu juga diaktifkan kembali ronda malam, dalam upaya mencegah tindakan pencabulan dan kejahatan yang lainnya.
“Dengan adanya ronda malam, mengurangi para remaja memanfaatkan tempat yang sepi untuk berkumpul. Karena memang tempat sepi dan gelap seperti jembatan atau persimpangan, sering dijadikan oleh para remaja untuk berkumpul,” terang Walisa.