You are currently viewing Kemenag Sambas Lakukan Pendampingan Update Data Emis dan Siagapendis

Kemenag Sambas Lakukan Pendampingan Update Data Emis dan Siagapendis

pojokkatanews.com – Dalam rangka pemutakhiran data aplikasi Emis dan Siagapendis pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022, Kemenag Sambas laksanakan pendampingan update data emis dan Siagapendis.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam di Kemenag Sambas, Ilham, S.Ag, M.S.I mengatakan bahwa EMIS merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh kementerian agama dengan tujuan memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam dengan metode manajemen formal dengan informasi yang akurat dan tepat.

“Education Management Information System (EMIS) adalah sebuah metode

manajemen formal dalam penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat

waktu sehingga proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengembangan

proyek, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan lainnya dapat dilaksanakan

secara efektif,” katanya di Aula PILHUT Kementerian Agama Kabupaten Sambas. Rabu (2/03/2022) kemarin.

Adapun kegiatan tersebut menyasar untuk seluruh pengawas dan guru PAI dijenjang TK, SD, SLB, SMP, SMA maupun SMK di lingkungan Kabupaten Sambas

“Sasaran dalam kegiatan ini untuk pengawas dan guru-guru Pendidikan Agama Islam pada jenjang TK, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK dengan jumlah 81 orang se-Kabupaten Sambas,” Ungkapnya.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memfasilitasi guru dan pengawas PAI untuk mengupdate datanya yang berkaitan dengan administrasi tugas pokoknya seperti jadwal mengajar, mutasi tempat tugas, mendapat tugas tambahan dan penambahan satminkal, serta kehadiran ditempat tugas. Serta yang berkaitan dengan administrasi kepegawaiannya, seperti kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala,” Sebutnya.

Ilham menambahkan bahwa Siaga Pendidikan Islam merupakan sebuah aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemenag yang dikhususkan untuk guru Pendidikan Agama dibawah Kemendikbud.

“Siagapendis adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama yang merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang dikhususkan untuk guru Pendidikan Agama yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” Ucapnya

Sehingga Emis dan Siaga merupakan merupakan aplikasi data milik Kemenag. EMIS wajib diisi karena guru agama masuk dalam binaan Kemenag, sedangkan Siaga wajib diisi karena guru agama secara teknis dibina oleh Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dimulai dengan pembukaan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Sambas, Sipni sekaligus memberikan motivasi dan arahan kepada guru dan pengawas serta materi dan praktik yang diberikan oleh tim EMIS Pendis dari Kanwil Kemenag Kalbar

“Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan ini berlangsung dengan baik dan lancar. Dimulai dengan pembukaan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sambas yang memberikan motivasi dan pembinaan. Materi juga langsung disampaikan oleh tim EMIS Pendis dari Kanwil Kemenag provinsi Kalimantan Barat dengan sistem sharing informasi dan tanya jawab serta melalui praktik secara langsung,” Pungkasnya (Nik)

 

 

Tinggalkan Balasan