You are currently viewing Pemkab Sambas Bentuk TPPS Guna Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sambas Bentuk TPPS Guna Percepatan Penurunan Stunting

pojokkatanews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melakukan pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Sambas Tahun 2022. 

 

Kegiatan pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dihadiri langsung turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sambas, Perwakilan Kepala BKKBN Kalimantan Barat, Kadis P3AP2KB, Kapolres Sambas, Dandim 1208 Sambas, TP PKK, Ketua GOW, dan Perangkat Daerah. Kamis, (10/3/2022) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. 

 

Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H mengatakan bahwa TPPS diluncurkan untuk membantu percepatan penurunan stunting di kabupaten sambas, upaya percepatan penurunan stunting mencakup dua intervensi, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab Stunting secara langsung dan tidak langsung. 

 

“Pembentukan TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. Percepatan Penurunan Stunting (PPS) juga sebagai upaya mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Secara konvergen, holistik, intergratif san berkualitas melalui kerja sama multisektor pusat, daerah dan desa. Intervensi spesifik adalah kegiatan untuk mengatasi penyebab langsung pada Stunting 30 persen. Sedangkan intervensi sensitif kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung pada Stunting 70 persen,” ujarnya 

 

Satono memaparkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sebagai permewujudan sumber daya manusia yang sehat, kuat, dan produktif maka dilakukan PPS. 

 

“Berdasarkan Perpres No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pada pasal 5 ayat 1 disebutkan target yang harus dicapai adalah 14 persen pada tahun 2024. Demi mewujudkan SDM yang sehat, kuat, dan produktif maka dilakukan percepatan penurunan Stunting. Menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), prevalansi Stunting di Kabupaten Sambas pada tahun 2021 mencapai 32,6 persen, angka prevelensi di Kalimantan Barat mencapai 29,08 persen dan angka prevelensi di tingkat Nasional stunting mencapai 24,4 persen,” tutur Satono 

 

Perwakilan Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN), Muslimat, S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa tugas yang harus dilakukan pemerintah pusat, daerah, kabupaten, kecamatan, pemerintah desa serta pemangku kepentingan adalah percepatan penurunan Stunting yang tertuang dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. 

 

“Percepatan Penurunan Stunting (PPS) adalah sebuah tugas yang besar harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, daerah, kabupaten, kecamatan, pemerintah desa serta pemangku kepentingan hingga masyarakat sebagaimana tercantum dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelenggarakan percepatan penurunan Stunting secara efektif dan terintegrasi,” ujar Muslimat

 

Penyediaan data keluarga berisiko Stunting juga merupakan upaya percepatan penurunan stunting. 

 

“Dalam upaya PPS strategi yang dilakukan melalui beberapa kegiatan prioritas meliputi penyediaan data keluarga berisiko Stunting. Pendampingan keluarga berisiko Stunting Kalimantan Barat kurang lebih 12.609 orang yang terdiri dari 4.203 tim tersebut di 2.130 desa di Kalbar, sedangkan di Kabupaten Sambas kurang lebih 1.015 orang yang nanti mudah-mudahan bisa bergerak bersinergi untuk mempercepat penurunan Stunting. Pendampingan calon pengantin, calon pasangan usia subur yang bekerja sama dengan Kementerian Agama baik di pusat, provinsi, kabupaten/ kota,” katanya

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Uray Hendi Wijaya, S.K.M bahwa ciri-ciri dari orang Stunting adalah pendek, tetapi orang pendek belum tentu Stunting. 

 

“Ciri dari Stunting itu sudah pasti pendek tapi orang pendek belum tentu Stunting. Di sini terlihat bahwa orang Stunting itu otaknya tidak berkembang dengan baik. 

Agar tidak ada penambahan stunting, perlu bersama-sama agar (progress) kita untuk penurunan stunting ditahun 2024 menurun 14 persen,” katanya 

 

Ia juga mengatakan upaya strategi nasional menyiapkan generasi emas menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 dengan cara membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari pusat hingga tingkat desa. 

 

“Strategi nasional dalam rangka penurunan Stunting untuk menyiapkan generasi emas pada tahun 2045 dan sekarang secara nasional dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari pusat yang diketuai oleh Wakil Presiden sampai pada tingkat provinsi gubernur sebagai pengarah, wakil gubernur sebagai ketua daerah kemudian aampai di tingkat kabupaten Bupati bersama Porkofimda sebagai pengarah, Wakil Bupati selaku ketua hingga tingkat kecamatan dan desa,” ujar Kadis P3AP2KB

 

Permasalahan Stunting adalah permasalahan yang besar san serius oleh karena itu diperlukan peran yang bukan hanya dari pemerintah melainkan seluruh masyarakat dan awak media. 

 

“Semua harus bergandengan tangan, karena masalah Stunting tidak akan mungkin diselesaikan oleh pemerintah saja melainkan harus ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan media karena Stunting adalah permasalahan yang serius dan menyangkut kita semua,” ucap Hendi

 

Terjadinya Stunting juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang saat ini masih terdapat masyarakat yang mengkonsumsi air minum kurang layak yang menyebabkan diare dan cacingan pada anak sehingga mengakibatkan kondisi kesehatan pada anak sangat berpengaruh. 

 

“Stunting juga selain dari pola asupan gizi, ini juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, penyebab diare terbesar pada anak-anak juga air minum, masyarakat kita masih mengkonsumsi air yang tidak layak diminum. Kemudian sanitasi yang tidak layak kurang lebih 16,04 persen selain diaere, cacingan juga sangat tinggi sehingga mengakibatkan kondisi kesehatan anak akan berpengaruh, oleh karena itu perlu strategi percepatan penurunan Stunting karena tidak ada waktu untuk menunda lagi,” Pungkas Hendi Wijaya (Nik) 

Tinggalkan Balasan