Pojokkatanews com- Beberapa waktu lalu satu diantara supermarket terkemuka di Kecamatan Sambas, menjual minyak goreng murah dengan syarat harus berbelanja dalam jumlah yang ditentukan terlebih dahulu.
Satu diantara pembeli, Ibu Dewi mengatakan, dirinya harus berbelanja terlebih dahulu dengan jumlah minimal Rp 30 ribu, baru kemudian berhak untuk membeli satu liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000.
“Antriannya ramai dan dari pukul 08.00 WIB masyarakat sudah mulai berkumpul berdesakan, semua mau membeli minyak goreng murah,” Ungkapnya.
Mengetahui hal ini, Dinas Koprasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Perdagangan, Syahrul Aman menegasakan, para pedagang dalam menjual minyak goreng jangan mengambil kesempatan lain.
Hal ini disampaikan. Dirinya menyebutkan masih ada pedagang yang menjual minyak dalam bentuk paket. Sehingga masyarakat untuk membeli minyak harus juga membeli barang lainya.
“Kita menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sambas agar tidak menjual minyak goreng dengan memberikan iming-iming atau harus membeli barang laing agar bisa mendapatkan Minyak Goreng tersebut,” Tegasnya. Jumat (11/3/2022)
Selain itu, Syahrul mengatakan kepada pelaku usaha agar tidak menjual minyak goreng dengan target yang ditentukan.
“Sebelumnya kami dari Diskumindag bidang perdagangan selalu mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tradisional maupun modern untuk tidak menjual Minyak Goreng target yang ditentukan, misalnya, minyak goreng yang dijual 14 ribu per liter , tetapi ketika kita ingin membeli minyak goreng tersebut harus harus belanja dengan total 50 ribu agar bisa mendapatkan minyak goreng yang kita inginkan, tentu hal ini berlawanan arah dan menyalahi aturan yang disepakati,” Tuturnya.
Pihaknya berharap, para pelaku usaha tetap memberikan atau menjual Minyak Goreng sesuai yang telah diarahkan oleh pemerintah.
“Kita berharap kepada para pelaku usaha tradisional maupun modern untuk tetap menjual minyak goreng sesuai yang telah kita sosialisasikan dan disepakati, hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kesehariannya, apalagi dimasa sekarang kita mengalami kelangkaan minyak goreng secara nasional, Kita dari pemerintah tentunya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini mengalami kelangkaan Minyak Goreng,” Tutupnya. (Run)