You are currently viewing Pembagian BPNT Di Kecamatan Tebas Hingga 10 Hari

Pembagian BPNT Di Kecamatan Tebas Hingga 10 Hari

Pojokkatanews.com– Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) akibat Covid-19 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan di Kantor Pos Tebas Selama 12 hari.

Kepala Kantor Pos Kecamatan Tebas, Por’ie mengatakan bahwa pencairan BPNT dilaksanakan tiga bulan sekali dengan diakumulasikan secara total.

“Untuk penerima BPNT ini dilakukan selama tiga bulan sekali, jadi untuk pembagian kali ini terhitung dari Bulan Januari, Februari, dan Maret ini baru dicairkan, ini merupakan yang pertama kali dilakukan disini,” Katanya. Kamis (11/3/2022)

Yang diberikan berupa uang tunai  tanpa ada potongan apapun langsung kepada penerima, atau melalui perwakilan dengan membawa persyaratan 

“Dalam sebulan itu masyarakat penerima BPNT akan mendapatkan uang dua ratus ribu, yang dibulatkan dalam tiga bulan dengan total sebesar 600 ribu rupiah,” Tuturnya.

Kepala Kantor Pos Tebas menyebut bahwa seluruh masyarakat penerima BPNT yang berdomisili di Kecamatan Tebas hanya bisa mencairkannya melalui Kantor Pos Tebas sesuai yang ditentukan oleh Pusat.

“Dengan total 23 Desa yang ada di Kecamatan Tebas, hanya bisa mengambil pencairannya di Kantor Pos Tebas. Untuk kategori penerima itu ditentukan oleh pusat, kami di Kantor Pos hanya bertugas memberikan uang tunai kepada orang yang sudah di Data oleh Pusat,” Sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa penyerahan bantuan kepada 23 Desa ini sudah masuk 10 hari sejak tanggal 2 Maret hingga 11 Maret, namun untuk masyarakat yang terlambat masih bisa mengambilnya di Kantor Pos Tebas.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini sejak Rabu minggu lalu hingga hari Jum’at ini yang terakhir, tapi untuk yang belum dapat mengambil bantuannya hari ini, bisa datang ke sini dilain hari,” Pungkasnya. (yud)

Tinggalkan Balasan