You are currently viewing Pemda Sambas Gelar FLPD

Pemda Sambas Gelar FLPD

pojokkatanews.com – Pemda Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tahun 2022 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Rabu, (16/03/2022).

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Sambas, Kepala Sekretariat dan Lingkungan Kabupaten Sambas, Camat di lingkungan Kabupaten Sambas, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas. 

 

Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Fatma Aghitsni, S.TP., M.Si mengatakan bahwa FLPD sebagai kewajiban bersama untuk merencanakan program pembangunan Kabupaten Sambas 

 

“Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) ini merupakan kewajiban kita sebagai tahapan perencanaan program pembangunan mulai dari musrembang desa, musrembang kecamatan kemudian dilanjutkan dengan FLPD untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh perangkat daerah beserta stakeholder yang bisa kita padukan dan diselaraskan bersama, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) khusus di bidang pemerintahan umum,” papar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

 

Program perencanaan pembangunan tersebut tidak lepas dari visi misi pembangunan Kabupaten Sambas, terlebih terdapat beberapa isu strategis daerah yang perlu mendapatkan perhatian lebih, seperti bidang perekonomian dan perkembangan SDM. 

 

“Dalam program perencanaan kita tidak bisa lepas dari visi sebagai tujuan utama kita yang terjabarkan dalam visi misi pembangunan Kabupaten Sambas. Beberapa isu strategis daerah mungkin yang perlu mendapatkan perhatian lebih yaitu bidang perekonomian dan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Ada lima misi yang menjadi dasar program menyusun perencanaan program tidak lepas dari hal-hal penilaian dan pengukuran. Tanpa adanya standar yang kita penuhi, maka apa yang kita programkan, rencanakan dan kita jalankan itu akan sulit kita lakukan evaluasi,” ujar Fatma

 

Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. 

 

“Dari sekian banyak isu strategis ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan untuk menjadi perhatian, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dari bahan evaluasi baik secara regional maupun nasional maka penerapan SPM masih belum optimal. Di sini lah kita perlu bersama-sama terutama perangkat daerah yang bertanggung jawab punya peran strategis dalam penerapan SPM. Ada enam OPD yang bertanggung jawab 

Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR/ PerkimLH, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan BPBD,” tutur Fatma

 

Menurut Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal harus mendapatkan perhatian khusus agar SPM dapat diterapkan dengan maksimal. 

 

“Perlu mendapat perhatian khusus untuk penerapan SPM, saya khawatir jika kita tidak serius akan berdampak dengan keuangan kita ngaruh ke dana alokasi umum.

Reformasi birokrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Kominfo menjadi leding sektor,” ujarnya 

 

Hingga saat ini angka kemiskinan dan angka Stunting masih menjadi isu nasional yang harua dicari solusinya. 

 

“Hingga sekarang penurunan tingkat kemiskinan tetapi belum signifikan terlebih masih penurunan angka Stunting yang menjadi isu nasional. Di forum inilah kami mengharapkan masukan dan saran serta hasil usulan musrembang Kecamatan yang semoga dapat kita pertajam, selaras dan sempurnakan,” pungkas Fatma (nik) 

Tinggalkan Balasan