You are currently viewing P3AP2KB Dorong Pembentukan Forum Anak Desa Demi Wujudkan KLA

P3AP2KB Dorong Pembentukan Forum Anak Desa Demi Wujudkan KLA

pojokkatanews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar kegiatan Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota melalui pembentukan Forum Anak Desa sebagai upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Sambas yang digelar di Balai Pelatihan Desa Tengguli, Kecamatan Sajad. Rabu, (23/03/2022).

 

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Aini Fitri S.Psi., mengatakan dengan dibentuknya Forum Anak Desa sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan hingga tingkat desa untuk memastikan partisipasi anak di setiap level pemerintahan untuk mewujudkan Kabupaten Sambas sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). 

 

“Kami berupaya untuk mendorong pembentukan wadah-wadah partisipasi anak dalam pembangunan hingga tingkat desa untuk memastikan partisipasi anak dalam pembangunan di setiap level pemerintahan telah dilakukan melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) desa dan kelurahan tempat anak itu tinggal, keluarga itu tinggal dan sudah pasti merekalah yang langsung merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari misalnya setelah mereka sekolah, mereka bermain bersama teman-temannya. Di sana-lah tempat mereka berkumpul,” jelas Aini

 

Untuk mencapai skor pada penilaian KLA dibentuklan Forum Anak tingkat Desa untuk mempercepat perwujudan Kabupaten Layak Anak 

 

“Tujuannya agar terlaksananya amanat Undang-undang tentang Kabupaten/kota Layak Anak. Untuk mewujudkan KLA tersebut, pemerintah pusat sudah memberikan instrumen apa saja yang harus dipenuhi Kabupaten/kota dan akan dinilai apakah bisa mencapai target disebut kab/kota layak anak,” Katanya.

 

“Salah satu upaya untuk mencapai skor di penilaian KLA adalah membentuk Forum Anak Desa/Kecamatan dan membentuk Desa/Kecamatan Layak Anak. Berharap di desa terdapat wadah anak untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi anak,” sambungnya 

 

Adapun syarat Kabupaten Layak Anak turut melibatkan anak dalam proses pembangunan kabupaten yang hak-hak anak. 

 

“KLA mensyaratkan pelibatan anak dalam proses pembangunan Kabupaten yang menyangkut hak sipil anak, hak atas informasi yang layak, hak atas pengasuhan yang layak, hak atas lingkungan yang ramah untuk anak, hak atas pendidikan yang ramah untuk anak dan juga hak atas pelayanan kesehatan yang ramah untuk anak,” tutur Aini

 

Di Kabupaten Sambas tahun 2017 sudah dideklarasikan Kabupaten Layak Anak, namun masih terkendala dan belum masuk kategori KLA tingkat terendah yaitu KLA. Karena skor untuk tingkat Pratama adalah 500, tetapi Kabupaten Sambas baru mencapai skor 270. 

 

“Untuk KLA sendiri, pada tahun 2017 kita sudah mendeklarasikan KLA Kabupaten Sambas, namun sampai saat ini kita belum bisa masuk dalam kategori KLA tingkat terendah yaitu Pratama karena beberapa kendala. Skor untuk tingkat Pratama adalah 500, sementara Kabupaten Sambas tahun lalu baru masuk skor 270,” Pungkasnya 

 

Kepala Desa Tengguli, Daud mengatakan kegiatan tersebut bertujuan kepada masyarakat agar meningkatkan kualitas hidup anak serta selalu menjaga anak agar terhindar dari kekerasan seksual dan pergaulan bebas

 

“Tujuan diadakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak serta menjaga anak agar terhindar dari pelecehan seksual serta pergaulan bebas, dengan sasaran anak yang masih duduk dibangku sekolah SMP dan SMA,” Ujar Daud

 

Daud berharap, di lingkungan keluarga terutama orang tua lebih peduli dan memberikan perhatian yang cukup. 

 

“Masyarakat terutama orang tua semakin peduli dengan kondisi anak pada saat ini dengan perhatian yang cukup sehingga terhindar dari pelecehan seksual serta pergaulan bebas, dan untuk itu nantinya bisa membentuk forum anak desa dengan tujuan kedepan desa tengguli menjadi desa layak anak,” Tutup Daud.

 

Guna membantu masyarakat Kabupaten Sambas dalam hal perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana membuka hotline Layanan Pengaduan dan Perlindungan Anak Kab.Sambas:

+6289527685090 (nik)

Tinggalkan Balasan