Pojokkatanews.com – Upaya meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas telah menyediakan layanan Public Safety Center (PSC) 199. Pelayanan ini merupakan solusi untuk masyarakat yang mengalami kesulitan dan kesusahan ketika memerlukan penjemputan dari Ambulans dalam kondisi darurat.
Peresmian Gedung PSC 119 langsung dilakukan oleh Bupati Sambas, H. Satono dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dan Para OPD Kabupaten Sambas. Senin (29/3/2022).
Bupati Sambas H. Satono mengungkapkam denganĀ hadirnya Public Safety Center 119 semoga bermanfaat bagi masyarakat sambas dalam menerima pelayanan gawat darurat.
“Diharapkan hadirnya PSC 119 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sambas dalam pelayanan tanggap gawat darurat di suatu kejadian, agar masyarakat tidak lagi kebingungan dalam menghadapi hal tersebut,” Katanya.
“Inti dari gedung baru ini adalah bagaimana pelayanan yang harus di berikan kepada masyarakat kita, apapun namanya berapapun angkanya jika pelayanan yang masih kurang itu sama saja dengan percuma,” Ungkapnya.
Bupati berpesan bangunan yang diperuntukan untuk layanan kegawatdaruratan merupakan upaya memberikan pelayanan masyarakat dalam mendukung misi Bupati dan Wakil Bupati Sambas untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Dalam rangka Misi Bupati dan Wakil Bupati Sambas Berkemajuan peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan kabupaten Sambas, jika sudah diresmikan pelayanan harus 24 jam dan tenaga harus stanbay serta berfungsi sesuai dengan kinerjanya masing-masing,” Tegasnya.
Dikesempatan yang sama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Fatah Masyumi mengatakan, kita meningkatkan pelayanan kesehatan dan menyediakan akses terutama yang bersifat darurat bagi masyarakat Sambas.
“Program PSC 119 ini lah salah satu pelayan yang bersifat darurat, karena PSC 119 menerima semua pelayan yang menjadi permasalahan masyarakat ketika mengalami gawat darurat perihal kesehatan, pelayanan PSC ini kita gratiskan bagi masyarakat yang nantinya memerlukan pelayanan kesehatan gawat darurat di setiap operasionalnya,” Tutupnya.
Diketahui Public Safety Center 199 (PSC ) Kabupaten Sambas merupakan layanan tanggap darurat terhadap suatu kejadian di masyarakat, seperti, kecelakaan, melahirkan dan penjemputan pasien yang mengalami hal darurat serta mendapatkan informasi dari pihak PSC 199 ketika pasien harus dirujuk ke salah satu Rumah Sakit agar tidak terjadi penolakan pasien ketika Rumah Sakit mengalami kepenuhan pasien.
Public Safety Center 119 Kabupaten Sambas telah terbentuk semenjak tahun 2017, dengan menerima pelayanan aduan untuk masyarakat dalam kondisi gawat darurat. Sehingga masyarakat Sambas dapat menghubungi pihak PSC 119 berupa no telepon lokal (08115722022) atau pun 199 dari pusat. (Run)