Pojokkatanews.com-Bupati Sambas H. Satono berkeyakinan angka stunting di kabupaten dapat menurun. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan pencegahan stunting melalui Kader PKK dengan tema Mari Cegah Stunting untuk Sambas Berkemajuan. Selasa (29/3/2022) di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat.
Selain bupati sambas hadir juga kepala PKK Kabupaten sambas, Yunisa Satono, Kepala BKKBN Kalbar, Muslimat, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas, Urai Hendi Wijaya, Forkopimcam Teluk Keramat, dan Kader TP PKK seluruh Kecamatan Teluk Keramat.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan strategis dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Sambas. Data terakhir yang kita peroleh, angka stunting di Kabupaten Sambas cukup tinggi, yakni sekitar 32.6 persen, lebih tinggi dari angka stunting Provinsi Kalbar yang hanya 29.8 persen,” kata Bupati Satono.
Bupati menerangkan untuk menurunkan angka stunting Pemerintah Kabupaten Sambas melalui dinas terkait berupaya melakukan intervensi bersama. Dia optimis, angka stunting bisa diturunkan dengan peran semua pihak, seperti ibu-ibu PKK, sampailah kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Mudah-mudahan upaya yang dilakukan oleh BKKBN Kalbar, dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas ini dengan melibatkan ibu-ibu PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak bersinergi, saya yakin bisa menurunkan angka stunting tahun depan,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu Bupati Sambas H Satono saat mengikuti acara sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) di Pontianak.
Bupati H Satono mengungkapkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) yang sudah dibentuk di setiap kecamatan juga diminta gerak cepat dan ligat, agar masyarakat di desa-desa segera mendapat informasi akurat tentang program RAN-PASTI.
“Jumlah penduduk di Kabupaten Sambas itu terbesar kedua setelah Kota Pontianak, tersebar di 19 kecamatan dan 193 desa, kemudian lebih dari 70 persen masyarakat Kabupaten Sambas adalah petani. Mereka jarang memantau informasi di media sosial, karena setiap hari bekerja di ladang dan kebun. Jadi sosialisasi RAN-PASTI ini harus sampai ke desa-desa,” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan sosialisasi RAN-PASTI di tingkat desa harus dimaksimalkan agar tidak ada miss informasi tentang program percepatan penanganan stunting. Apalagi Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanganan Stunting di Indonesia. (Red)