pojokkatanews.com – Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (GAPEMASDA) menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Swakelola Tipe III Bagi Penyedia (Organisasi Masyarakat Sipil) dan Pengada (Instansi Pemerintah Daerah) Kabupaten Sambas di Aula Bappeda Kabupaten Sambas. Kamis, (31/03/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sambas, Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas, PD Muhammadiyah Kabupaten Sambas, PC Nadhatul Ulama Kabupaten Sambas dan lain-lain.
Senior FIELD Koordinator USAID MADANI Kalimantan Barat Mulyadi mengatakan, kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Swakelola Tipe III yang diusung oleh Gapemasda yang merupakan mitra utama dari USAID MADANI Kabupaten Barat, menitik beratkan kepada peluang kerjasama yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Organisasi Masyarakat Sipil.
“Gapemasda Kabupaten Sambas selaku mitra utama dari USAID MADANI di Kabupaten Sambas, yang pertama untuk berdiskusi membahas peluang-peluang program pelaksanaan Swakelola Tipe III antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sambas dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Sambas,” Ungkapnya.
Selain itu kata Mulyadi, organisasi masyarakat baik itu LSM, OMS dan sejenisnya juga mesti mengetahui pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan guna menjalin Kerjasama, ini agar bentuk kerjasama tersebut taat asas hukum dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan.
“Kedua, untuk melihat kesiapan Ormas atau LSM dalam pemenuhan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam membahas peluang pelaksanaan program dengan Swakelola Tipe III. Ketiga, bagaimana kesiapan OPD Mitra atau Pemda dalam mengusung rencana ini sehingga nanti ada komitmen dari Pemerintah atau OPD Swakelola Tipe III ini bisa dilaksanakan sebagai salah satu wujud untuk melibatkan masyarakat dalam program pembangunan,” kata Mulyadi
Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Kalimantan Barat, Rudi Suhendra mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya workshop tersebut untuk memberikan masukan dan arahan kepada OPD dan OMS yang terlibat dalam Swakelola Tipe III.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Workshop Swakelola Tipe III ini kita coba menghimbau, memberikan masukan dan arahan kepada OPD dan OMS dilibatkan dalam pelaksanaan Swakelola Tipe III, karena dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat tentu juga untuk kemajuan Kabupaten Sambas,” kata Rudi
Rudi meyakini dalam pelaksanaan workshop tersebut banyak organisasi di Kabupaten Sambas yang mempunyai pengalaman yang sangat mumpuni untuk melakukan kegiatan sesuai dengan APBD dan berpedoman pada peraturan LKPP No. 03 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.
“Saya yakin dalam pelaksanaan ini OPD dan OMS di Kabupaten Sambas mungkin memiliki pengalaman-pengalaman yang mumpuni untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam pelaksanaannya tentu kita berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 03 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola,” Ujarnya
Lebih lanjut Rudi menjelaskan terdapat pedoman-pedoman lainnya yang berkaitan dengan keuangan negara menjadi tanggung jawab masing-masing pihak yang terikat kontrak Swakelola.
“Ada juga pedoman-pedoman yang lain terkait keuangan negara tentunya menjadi tanggung jawab dari masing-masing pihak yang terikat kontrak di dalam pelaksanaan Swakelola, terutama MOU dari pimpinan tertinggi di OPD dengan pimpinan tertinggi di OMS. Nanti dituangkan dalam kontrak Swakelola mengatur tata cara pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan kerangka acuan kerja yang diterbitkan,” pungkas Rudi
Direktur Eksekutif Gapemasda, Aan Sumantri mengatakan kegiatan workshop Penyusunan Dokumen Swakelola Tipe III bagi instansi pemerintah dan instansi masyarakat sipil akan meningkatkan keterlibatan publik dalam pembangunan melalui organisasi masyarakat sipil.
“Kami dari Gapemasda dan saya rasa kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil, dengan adanya Swakelola Tipe III ini Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) bukan hanya sebagai checks and balances di Pemerintah, baik itu Kabupaten maupun pemerintah pusat, tetapi bisa juga menjadi partner eksekutor kegiatan-kegiatan dari pemerintah daerah,” Paparnya.
“Selama ini kan OMS hanya terlibat dalam proses perencanaan saja, misalnya mengikuti Musrembang atau segala macamnya. Tetapi, jarang sekali OMS itu diikutkan dalam mengeksekusi program-program oleh pemerintah,” Tambah dia.
Ia berharap dengan terselenggaranya workshop tersebut masing-masing instansi maupun organisasi masyarakat sipil mengetahui peran dan fungsinya dan optimalisasi pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik.
“Harapannya dengan adanya workshop ini, baik itu instansi pemerintah daerah ataupun OMS masing-masing kedua pihak mengetahui peran dan fungsinya kemudian mengetahui apa-apa saja yang harus dipersiapkan oleh kedua instansi tersebut untuk pelaksanaan Workshop Swakelola Tipe III. Sehingga peran OMS di Kabupaten Sambas ini lebih optimal karena kita banyak sekali OMS yang mempunyai pengalaman, kualitas, kapasitas untuk melaksanakan program-program yang dibuat pemerintah,” Pungkasnya (nik)