Pojokkatanews.com – Aliansi Mahasiswa Sambas melaksanakan hearing ke DPRD Kabupaten Sambas terkait tuntutan yang disampaikan pada Aksi pada 11 April 2022 lalu.
Dalam pelaksanaan hearing tersebut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kepala Dinas DP3A2PKB, komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Komisi III DPRD Sambas Kasat Intel, Diskumindag Sambas, Dandim 1208, Polsek Sambas, Kenjari Sambas. Kamis (15/4/2022).
Satu diantaranya Aliansi Mahasiswa Sambas Imam Arifin mengatakan hadirnya kami Aliansi Mahasiswa Sambas di gedung DPRD Kabupaten Sambas sebagai tindak lanjut dari aksi pada kamis kemarin.
“Kehadiran kami sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi kamis 11 April 2022 kemarin bersama rekan – rekan dari berbagai OKP (Organisasi Kepemudaan) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas, bagi kami aksi saja tidak cukup untuk menyampaikan aspirasi dan isu, maka perlunya ruang untuk pembahasan yang mendalam,” Katanya
Dikatakan ketua Umum PMII dirinya bersama Aliansi Mahasiswa Sambas membawa tuntutan yang diamana tuntutan tersebut lebih mengarah kepada isu permasalahan khusus di daerah Kabupaten Sambas.
“Bersama Aliansi Mahasiswa Sambas kami menyampaikan tiga tuntutan diantaranya, tingginya harga Minyak Goreng, dan bahan pangan lainnya, Kelangkaan BBM jenis Solar dan Percepatan Pembentukan KPPAD di Kabupaten Sambas,” Ujarnya.
Ditekankan imam jika tuntutan-tuntutan yang disampaikan hari ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah terkait maka dirinya dan Aliansi Mahasiswa Sambas akan kembali hearing.
“Setelah ini jika tidak dilaksanakan oleh dinas terkait, tentunya kami Aliansi Mahasiswa Sambas akan kembali lakukan hearing di tempat yang sama,” Tegasnya.
“Kami menginginkan dalam permasalahan harga Minyak Goreng dan tingginya harga bahan pokok lainnya saat ini, dinas terkait harus mengadakan pasar murah di beberapa titik Kecamatan yang ada di kabupaten Sambas menjelang akhir puasa,” tambahnya.
Ketua Umum HMI Cabang Sambas pirdaus mengatakan sebagai mahasiswa kami juga perlu tau penyebab kelangkaan dan tingginya harga Minyak Goreng dan bahan pangan di kabupaten Sambas.
“Tentu kita lihat bersama tingginya harga Minyak Goreng dan bahan pangan lainnya menjadi permasalahan bersama yang perlu ditangani dengan serius bersama pemerintah daerah, memang permasalahan kelangkaan Minyak Goreng sudah tidak di rasakan namun harga yang menjadi permasalahan” Katanya.
Terkait dengan kelangkaan BBM jenis solar pirdaus menuturkan, perlunya pengawasan lebih mendalam terkait permasalahan solar terutama pihak pengelola dan penagak Hukum.
“Kelangkaan BBM jenis solar harus kita ketahui bersama penyebabnya, kita khawatirkan permasalahan ini ada permainan anta pihak penyedia dan pengguna, dimana solar itu harus digunakan untuk keperluan bahan bakar tetapi malah di timbun dalam jumlah banyak,” Ujarnya.
“Kita juga perlu tau keperluan solar untuk kabupaten Sambas agar penyaluran tepat pada sasaran, baik untuk para nelayan dan penggunaan kendaraan roda empat, maka dari itu agar penyaluran tepat sasaran perlu Satgas yang mengawasi hal tersebut dan pihak penegak hukum harus lebih tegas lagi,” Tuturnya.
Semantara itu, dalam percepatan pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD), Krops HMI-WATI (Kohati) Cabang Sambas, Sabrina Denora Raysa mengatakan, Perda perlindungan perempuan dan anak telah di tetapkan oleh DPRD Kabupaten Sambas.
“Sebagaimana yg kita ketahui raperda perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan sudah disahkan menjadi perda, meskipun demikian perda tersebut tidak menghalangi pembentukan KPPAD, dimana langkah awal dibentuknya UPTD PPA,” Katanya.
Melihat dari kasus yanh terjadi di kabupaten Sambas begitu banyak, hal ini lah yang menjadi dasar kami dalam mendorong percepatan terbentuknya KPPAD.
“Kami dari kohati cabang bersama Aliansi Mahasiswa Sambas, tetap mengawal kinerja UPTD yang akan dibentuk dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak ,sebagaimana telah disampaikan oleh DP3AP2KB untuk meminta waktu dalam menjalan UPTD PPA jika tidak berjalan sesuai harapan maka akan dibentuk KPPAD,”. Tegasnya.
“Kami berharap pembentukan KPPAD tetap di bentuk, tentu dengan dibentuk KPPAD ini sebagai mitra dari UPTD PPA dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten sambas kedepannya,” Pungkasnya.. (Run)