You are currently viewing Manfaatkan Cuti Bersama untuk Keluarga

Manfaatkan Cuti Bersama untuk Keluarga

Pojokkatanews.com – Bupati Sambas H Satono mengatakan cuti lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hak seluruh PNS. Bupati mengimbau kepada PNS di Kabupaten Sambas dapat memanfaatkan cuti dengan hal yang positif.

 

Tentang cuti kata Satono sudah diatur di dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2021 yang berbunyi bahwa cuti merupakan hak semua PNS.

 

“Sementara itu, terkait cuti diatur dalam peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 yang telah diubah peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 dimana cuti merupakan hak semua PNS,” Katanya. Senin (18/4/2022).

 

Satono berujar bagi setiap PNS yang menjalankan cuti hendaknya selalu berhati-hati dalam perjalanan mudik, pasalnya para pemudik akan meningkat beberapa hari menjelang Hari Raya idul Fitri

 

“Jika PNS mudik hendaknya berhati-hati dan gunakan kesempatan mudik untuk meningkatkan silaturahmi dengan orang tua dan sanak keluarga, serta selama di perjalanan harus lebih hati-hati dalam berkendara maupun lainnya,” Ujarnya.

 

Satono menambahkan dalam pelaksanaan mudik harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, hal ini guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Sambas.

 

“Tentu kita berharap kepada PNS dan masyarakat Sambas yang akan melakukan mudik dari luar maupun masuk ke Sambas, tetaplah melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, kita berharap dalam pelaksanaan hari Idul Fitri nantinya dapat terlaksana dengan baik dan menjadi berkah untuk kita semua,” Tutupnya. (Run)

Tinggalkan Balasan