Pojokkatanews com – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas Sipni mengungkapkan kuota jemaah haji Kabupaten Sambas akan mengalami pengurangan. Pengurangan tersebut disebabkan adanya pengurangan kuota haji Indonesia.
“Kuota haji Indonesia Tahun 2022 sekitar 100 Ribu jemaah, kemudian kuota tersebut lebih sedikit 50 persen dari Tahun 2019, ditambah lagi dengan aturan calon jemaah di atas 65 tahun tidak dapat diberangkatkan,” Ujarnya Kamis (21/4/2022).
Meskipun demikian, Sipni menyebut kuota jemaah haji di Kabupaten Sambas biasanya sekitar 316 calon jemaah. Angka tersebut akan berkurang sebab ada aturan calon jemaah di atas 65 tahun tidak dapat berangkat.
“Ada sekitar 40 lebih calon jemaah dari Kabupaten Sambas yang kemungkinan tidak diberangkatkan sebab sudah berumur di atas 65 tahun,” Jelasnya .
Dikatakan Sipni, calon jemaah haji tentu akan diberangkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun kata dia, pihaknya masih menunggu sosialisasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.
“Bahwa untuk kepastian keberangkatan dan jumlah calon jemaah haji akan menunggu hasil sosialisasi Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, sampai saat ini kita ada direncanakan untuk mengikuti sosialisasi di Kanwil. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi,” Jelasnya.
Sipni mengatakan biasanya sosialisasi akan berbarengan dengan pembagian kuota haji kabupaten/kota. Dia berujar sebelum lebaran Idulfitri biasanya akan dilakukan sosialisasi lebih dahulu.
Sipni mengimbau kepada calon jemaah haji untuk bersabar akan kepastian keberangkatan haji. Pihaknya juga akan memberlakuka nomor atrian haji dalam proses keberangkatan.
“Jadi memang beberapa calon jemaah sering sekali bertanya terkait keberangkatan, saya menghimbau untuk bersabar dan terus berdoa semoga proses ini berjalan lancar,” Tutupnya (Run)