pojokkatanews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas menggelar Pelatihan Petugas Pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.
Agenda yang dihadiri Bupati Sambas H. Satono ini dilaksanakan di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas. Senin, (9/5/2022). Selain bupati pelatihan ini juga diikuti Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas, Instruktur Daerah BPS dan peserta pelatihan sejumlah 179 orang.
Statistik yang termaktub dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.
Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H mengatakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas berwenang mengatur regulasi dan mekanisme dalam pendataan.
“Terima kasih kepada Kepala BPS Kabupaten Sambas beserta jajaran yang telah berinisiatif mengagendakan acara Pelatihan SP2020 bagi tenaga sensus di lapangan,” Ujar Satono.
Satono mengingatkan bahwa data kependudukan yang bersumber dari sensus sangat penting untuk menentukan dimasa yang akan datang.
“Sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sudah lama adanya yang mengatur betapa pentingnya sensus penduduk. Data itu penting sebagai salah satu sumbernya adalah sensus. Data yang diambil menentukan 10 tahun akan datang, bagaimana kita mendapatkannya dan mengolahnya,” Ujar Bupati Sambas.
Bupati menyampaikan sebagai petugas SP2020 sebagai ujung tombak diharapkan teliti dan cermat melakukan pendataan SP2020.
“Tentu harapan saya mudah-mudahan bapak ibu petugas SP2020 Lanjutan menjadi ujung tombak harus teliti dalam pendataan sensus penduduk,” Tutup Bupati.
Ketua Panitia Adi Rahmat Putranto, S.T dalam laporannya menyampaikan sebagai upaya menuju Indonesia satu data kependudukan, sensus adalah cara yang efektif untuk mencapai hal tersebut. Dengan menggelar pelatihan SP2020 dengan dua tahapan short form dan long form.
“Sensus Penduduk (SP) 2020 merupakan upaya Indonesia menuju satu data kependudukan.
Rangkaian pelaksanaan pelatihan SP2020 dilakukan dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2022,” ujar Ketua Panitia.
Ia mengabarkan hasil dari tahapan tahun 2020 agar penduduk Indonesia dirincikan dalam beberapa variabel. Nantinya setelah short form akan dilakukan sensus sampel untuk kegiatan pendataan long form.
“Output dari tahapan di tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam beberapa variable. Sementara itu, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indicator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2022 ini. Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan pendataan long form SP2020,” kata Adi Rahmat.
Adi Rahmat lebih lanjut menambahkan bahwa pelatihan dilakukan dengan prokes meski secara tatap muka dengan jumlah peserta 17o orang.
“Pelatihan ini dilakukan secara tatap muka menggunakan protokol kesehatan dengan jumlah peserta sebanyak dari 179 orang yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) berjumlah 123 orang, Koordinator tim berjumlah 42 orang dan Koordinator Sensus Kecamatan berjumlah 14 orang,” Pungkasnya. (Nik)