You are currently viewing Pemkab Sambas Raih Opini WTP Empat Kali Beruntun

Pemkab Sambas Raih Opini WTP Empat Kali Beruntun

pojokkatanews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

 

Opini WTP tersebut merupakan  ke empat kalinya secara berturut-turut  yang diterima kabupaten Sambas dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

 

Bupati Sambas, H Satono menerima penyerahan opini WTP tersebut langsung dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (12/5/2022).

Kegiatan penyerahan opini WTP tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Rachmad Robbi.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Satono mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberi opini WTP, dan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) yang telah berusaha dan bekerjasama dalam menyeleksi laporan keuangan daerah.

 

“Alhamdulillah dalam pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan kita bersyukur kepada Allah SWT, karena Kabupaten Sambas kembali bisa memperoleh opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2021, dan ini adalah yang keempat kalinya secara berturut-turut,” katanya.

 

Bupati menceritakan dirinya sangat bahagia karena bisa mempertahankan opini WTP tersebut.

 

Menurutnya, mempertahankan opini WTP sangatlah penting sebagai bukti komitmen Pemda Sambas dalam mengelola keuangan daerah di masa pemerintahan Satono-Rofi. 

 

Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, H Roby mengatakan, Sebelum Pemerintah Kabupaten Sambas telah menerima satu kali WTP.

 

“Beberapa tahun sebelumnya pemerintah daerah kabupaten Sambas telah menerima WTP di tahun 2003 atau 2004, sebelihnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian WDP hingga ditahun 2019 kita baru mendapatkan WTP” Katanya. Jumat (13/5/2022).

 

Dirinya menambahkan dalam pencapaian WTP tersebut tentu ada upaya mesti dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Sambas.

 

“Komitmen pimpinan pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Sambas hingga Sekretaris Daerah dan para OPD memeberikan suport, semisalnya kita harus mendapatkan WTP maka kita gencarkan hal tersebut,” Ujarnya

 

“Sinergi antara pemerintah dan OPD itu harus dilakukan, demikian koordinasi serta komunikasi harus dijalankan dengan baik juga, ketika satu OPD tidak bisa menyelesaikan, maka kita panggil dan tanyakan apa yang menjadi permasalahan ketika dalam laporan keuangan,” Tambahnya

 

Kata Roby, selama ini pihaknya juga membentuk tim, meskipun sudah ada bidang – bidang khusus yang menangani hal laporan keuangan.

 

“Dalam pencapaian agar WTP tetap menjadi reward seterusnya di kabupaten Sambas, kita membentuk tim khusus, meskipun bidangnya itu sudah ada seperti bidang akutansi, anggaran, aset dan pendapatan,” Ucapnya

 

 

“Kita juga melibatkan kawan-kawan yang ada di OPD tertentu untuk memonitor dalam laporan keuangan sehingga dapat di ketahui permasalahan tersebut dan memberikan solusi yang sesuai pedoman hingga tepat dan akurat, terkadang kita bersama Sekda juga turun langsung ke dinas yang belum selsai,” Sambungnya.

 

Dirinya menuturkan yang harus dibanggakan itu tidak hanya penghargaan WTP yang telah didapat.

 

“Bukan hanya penghargaan WTP yang mesti dibanggakan, tetapi yang patut kita banggakan itu Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan salah satu Kabupaten tercepat dalam penyampaian laporan keuangan ke BPK RI dari 14 Kabupaten kota yang ada di Kalbar,” Tuturnya.

 

Dijelaskan Roby, penghargaan WTP yang telah di dapat oleh pemerintah daerah kabupaten Sambas juga menambah Dana Intensif Daerah (DID).

 

Dengan didapatkanya penghargaan WTP kita juga mendapatkan reward dari pemerintah pusat yaitu salah satunya dana intensif daerah dari salah satu kriteria yang bisa memeberikan dana intensif tersebut” Jelasnya.

 

“Dana intensif tersebut tidak bisa ditetapkan, dikarenakan tergantung kemampuan pemerintah pusat dan juga bersifat relatif, dana intensif tersebut berkisar lima hingga enam miliar selama mendapatkan WTP, demikian juga, Keterkaitan antara WTP dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum DAU tidak mengalami penambahan jika mendapatkan penghargaan WTP,” Sambungnya.

 

Dia berharap, untuk tahun – tahun kedepanya WTP ini tetap diraih kembali oleh kabupaten Sambas, sehingga kita benar benar menjadi contoh untuk Kabupaten yang ada di provinsi Kalimantan barat.

 

“Kita juga berharap penghargaan dapat diraih kembali, tentunya hal ini kita harapkan juga kepada seluruh OPD yang ada tetap menjalankan komunikasi yang baik dalam permasalahan laporan keuangan,”Harapnya.

 

Sinergitas kita harus ditingkatkan juga, komunikasi kita juga harus terjalin baik dengan DPRD Kabupaten Sambas, karena tanpa komunikasi dengan DPRD maka ini tidak bisa kita dapatkan, sehingga kita bersama OPD dan DPRD harus berjalan semestinya,” Tutupnya (Run). 

Tinggalkan Balasan