Pojokkatanew.com – Masyarakat Kabupaten Sambas dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman suara yang dimana pesan tersebut menyebutkan kemarahan mahluk mistis penunggu batu nenek Kecamatan Paloh.
Dalam rekaman suara tersebut diperdengarkan suara wanita yang berisi kemarahan pengunggu batu nenek karena ulah pengunjung yang berbuat maksiat di lokasi batu nenek. Selasa (17/5/2022).
Rekaman suara tersebut juga disampaikan bahwa mahluk gaib tersebut akan bersemedi di pantai Batu Nenek selama tujuh hari, sebagai bentuk untuk membersihkan tempat tersebut atas perbuatan pengujung yang melakukan maksiat di tempat tersebut.
Akibatnya beredarnya informasi menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat masih mempertanyaan atas kebenaran ataupun informasi yang beredar hoaks (berita palsu).
Saat ditelusuri dari Media Tim Pojok Kata Sambas, mencoba untuk menggali informasi yang beredar, Iwan Trisnawan PJ kepala Desa Temajuk mengatakan, informasi yang beredar di media sosial terkait adanya pesan suara atas mahluk gaib tersebut tidak benar.
“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar adanya, pesan suara tersebut juga tidak memiliki dasar,” Katanya. Selasa (17/5/2020) melalui media WhatsApp.
Dikatakan Iwan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dan mencari pelaku yang menbuat konten pesan suara tersebut.
“Kita dari pemerintah desa saat ini sedang mengusut pelaku yang membuat pesan suara tersebut, dikarenakan pesan suara sangat meresahkan warga setempat,” Tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, tidak hanya pesan suara yang meresahkan, namun famplet atau spanduk yang terpasang dan beredar merupakan informasi yang tidak benar.
“Spanduk yang terpasang dan tersebar juga tidak benar menjadi permasalahan juga,” Ungkapnya.
Pj Kades Temajuk menegaskan bahwa lokasi wisata batu nenek hingga saat ini tidak ditutup.
”Hingga saat ini lokasi wisata batu nenek desa temajuk kecamatan paloh tidak di tutup dan pengunjung masih bisa mengunjungi pantai batu nenek tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari Instagram Temajuk mengunggah bedasarkan hasil mufakat bersama toko masyarakat telah mendapatkan kesimpulan bahwasanya informasi yang beredar di media sosial merupakan konten yang dibuat sehingga menyebabkan multip ersepsi (cara Pandang) dari berbagai kalangan, Pihaknya berharap semua tidak mempermasalahkan informasi Temajuk yang beredar, apalagi sebuah rekaman suara yang kami sendiri belum mendapatkan file Originalnya (Run).