Pojokkatanews.com – Polres sambas melakukan reka ulang adegan pembunuhan seorang ayah kandung di Desa Semanga Dusun Sajingan Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas.
Pelaku tersebut inisial FE (26) yang telah membunuh ayah kandungnya RA (52) di rumahnya sendiri.
Kapolres sambas AKBP Laba Meliala S.I.K Melalui Kasatreskrim AKP Sutrisno dalam mengungkap kasus tersebut pihak kepolisian harus mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka pembunuhan.
“Dari pihak kepolisian juga sudah mendatangkan Psikolog untuk melihat kejiwaan tersangka, untuk mengetahui apakah perbuatan yang dilakukan tersangka dampak dari konsumsi obat-obatan terlarang hingga minuman keras, dan juga pemeriksaan kejiwaan tersangka” Katanya. Senin (30/5/2022) di Mapolres Sambas.
Dikatakan AKP Sutrisno, tersangka FE sering mengkonsumsi minuman keras jenis arak dan pujok serta obat batuk codela dengan jumlah banyak.
“Informasi yang didapat tersangka sering mengkonsumsi miras jenis arak dan pujok, hingga mabuk serta sering minum obat batuk codela dalam jumlah banyak antara 20 hingga 40 butir hingga mabuk,” Ungkapnya.
AKP Sutrisno memaparkan satu bulan sebelum kejadian tersangka pernah mengamuk di rumah. Dia mengungkapkan tersangka sudah dua kali hendak membunuh korban.
“Kami sudah mendatangkan psikolog untuk melihat kejiwaan Ferianto, tak lama lagi hasilnya keluar. Kemudian kami juga terus mendalami faktor-faktor lainnya yang menjadi penyebab tersangka melakukan perbuatan itu,” Ungkapnya.
Dia menambahkan dari pengakuan tersangka dirinya merasa benci dengan ayahnya sebab lebih memperhatikan anak yang lain dibandingkan dirinya.
Dalam reka adegan yang dilakukan tersangka menjadi bagian dari tahapan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung.
Dimana sebelumnya pemeriksaan ke TKP pihak kepolisian telah memintai keterangan kepada sejumlah saksi dan tersangka yang sudah dilakukan pihak kepolisian.
“Sampai dengan saat ini, dari keterangan tersangka, pembunuhan dilakukan lantaran orang tuanya dianggap pilih kasih, lebih peduli dengan adik-adiknya dibandingkan dengan tersangka,” Tutupnya. (Run).