You are currently viewing Petani Jeruk Sambas Butuh Pupuk Bersubsidi

Petani Jeruk Sambas Butuh Pupuk Bersubsidi

Pojokkatanews.com – Pemerintah Pusat melalui  Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian  telah mengeluarkan surat Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi.

Mengacu Perpres nomor 59/2020 Membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yang diantaranya padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

Hal ini secara otomatis membuat komoditas unggulan Kabupaten Sambas yaitu jeruk, kehilangan jatah mereka atas pupuk bersubsidi yang selama ini di andalkan.

Ribuan warga Kabupaten Sambas serta puluhan ribu hektar lahan perkebunan jeruk mereka sangat khawatir akan kondisi tersebut. Terlebih pembatasan ini bahkan sudah dimulai sejak bulan Juli 2022.

Satu diantara petani yakni Bapak Arifin dari Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengeluhkan kebijakan terbaru tersebut. Dia tak tahu bagaimana caranya mesti mengatasi kebutuhan pupuk bagi tanaman jeruk yang dimiliki.

“Puluhan tahun kami bertanam jeruk dan menggantungkan hidup dari hasil jeruk, kami selama ini sangat terbantu dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah, mengetahui tanaman jeruk tak lagi dapat pupuk subsidi, leher kami serasa dijerat menggunakan tali,” ungapnya sedih, Senin (6/6/2022)

Alhasil, Arifin merasakan frustasi yang amat berat, pasalnya dia hanya memiliki kebun jeruk, dia adalah petani jeruk sejati yang membiayai sekolah anak-anaknya dari buah tersebut, mengasapi dapurnya dari hasil menjual buah tradisional orang Sambas tersebut.

“Kami para petani jeruk telah memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat pupuk subsidi, sekarang kami ditinggalkan, ini berarti petani jeruk di Sambas harus Bersatu, membuat wadah organisasi dan bila diperlukan kami turun ke jalan,” pungkasnya.

 

Anggota DPR-RI Dapil Kalbar, Daniel Johan mengatakan pembatasan pendistribusian pupuk subsidi dipastikan akan berdampak langsung pada para petani.

“Pada saat Rapat Kerja antara Komisi IV dan Kementerian Pertanian sudah kita minta jangan sampai ada pembatasan pupuk, karena akan sangat berdampak pada petani,” katanya.

Daniel Johan mengungkapkan, para petani jeruk di Sambas sangat membutuhkan pupuk subsidi demi meningkatkan hasil produksi mereka. Adanya pembatasan pupuk bersubsidi terhadap jeruk, dia khawatir akan sangat merugikan para petani jeruk di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Sambas.

“Bahkan hasil  produksi yang meningkat maka itu merupakan sebuah prestasi bagi Kementerian Pertanian sendiri. Pemerintah harus memperhatikan pendistribusian pupuk subsidi dengan memperhitungkan hal-hal tidak merugikan petani dilapangan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan