You are currently viewing DPPKH Kabupaten Sambas Gerak Cepat Cegah PMK

DPPKH Kabupaten Sambas Gerak Cepat Cegah PMK

pojokkatanews.com – Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas, melakukan langkah upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Iduladha 1443 Hijriyah. 

 

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo menyampaikan bahwa menjelang lebaran Iduladha DPPKH melakukan upaya pencegahan PMK. Bahkan dalam surat edaran mengenai hewan kurban dan pelaksanaannya pihaknya menyampaikan kriteria hewan apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha hewan kurban dan panitia kurban.

 

“Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK dalam menghadapi hari Raya Iduladha, Pemda Sambas telah melakukan beberapa hal yaitu, membuat surat edaran terkait hewan kurban dan pelaksanaan kurban dalam situasi wabah PMK,” katanya. Rabu, (22/6/2022)

 

  1. Ganjar menanggapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 yang dihimbaukan kepada petugas peternakan, pelaku usaha peternakan, dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan ternak hewan kurban bahwa pihaknya membentuk tim unit reaksi cepat penangan PMK.

 

“Kita telah membentuk tim unit reaksi cepat penanganan PMK, Tim gugus tugas penanganan PMK namun saat ini masih dalam proses tanda tangan Bupati,” jelasnya.

 

DPPKH Sambas telah mengajukan telaahan staf kepada Bupati Sambas mengenai apa yang perlu dilakukan dan usulan tambahan anggaran untuk mendukung operasional kegiatan.

 

“Saat ini sudah diajukan tim unit reaksi cepat penanganan PMK, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan dari pimpinan,” ujarnya.

 

  1. Ganjar menyampaikan bahwa dalam surat edaran telah pihaknya sampaikan apa yang harus dilakukan oleh panitia kurban dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan sumber daya yang ada.

 

“Kami dari DPPKH juga akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan sesuai dengan ketersediaan sumber daya yang ada,” pungkasnya. (nik)

Tinggalkan Balasan