You are currently viewing UPTD PPA Kabupaten Sambas Tunggu Persetujuan Gebernur Kalbar

UPTD PPA Kabupaten Sambas Tunggu Persetujuan Gebernur Kalbar

Pojokkatanews.com – Pelayanan Perlindungan perempuan dan anak merupakan hal yang penting untuk menekan angka kekerasan seksual ataupun pelecehan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

 

Hal ini tentu perlunya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) perlindungan perempuan dan anak agar dapat memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya, sebagaimana tugas dari UPTD PPA itu sendiri.

 

UPTD PPA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah provinsi dan derah kabupaten/kota.

 

Kabupaten Sambas saat ini masih terjadi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan keluarga maupun di luar lingkungan keluarganya.

 

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas , yang sampai saat ini terus di gencarkan oleh dinas tersebut yang katanya akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

 

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas Fatah Masyumi Mengatakan, saat ini progres pembentukan UPTD PPA Kabupaten Sambas telah sampai kepada Gebernur Kalimantan Barat.

 

“Usulan pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Sambas telah sampai kepada Gebernur Kalbar,” katanya. Rabu (29/6/2022).

 

Lanjut dia mengatakan, saat ini proses pembentukan UPTD PPA itu belum ada kendala, hanya saja masih menunggu persetujuan dari Gebernur Kalimantan Barat.

 

“Saat ini lancar untuk pembentukan UPTD PPA Kabupaten Sambas, dan tidak ada kendala sementara, kita hanya menunggu persetujuan dari Gebernur Kalimantan Barat,” ujarnya.

 

“Jika sudah di setujui oleh Gebernur, maka secepatnya kita akan melaksanakannya,” tutupnya. (Run).

Tinggalkan Balasan