Pojokkatanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas melakukan pembentukan Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Sajad masa khidmad 2022-2027 melalui musyawarah yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Sajad.
Saat dikonfirmasi Senin (04/07/2022) Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr.H. Sumar’in, S.E.I., M.S.I membenarkan bahwa telah dilakukan pembentukan MUI di Kecamatan Sajad. Sumar’in mengatakan bahwa pada tahun ini menargetkan pembentukan empat MUI di tingkat kecamatan
“Benar hari ini pembentukan MUI Kecamatan Sajad. MUI Kabupaten Sambas menargetkan bahwa tahun ini bisa terbentuk MUI di empat kecamatan yaitu Kecamatan Sambas, Kecamatan Sajad, Kecamatan Paloh dan Kecamatan Sajingan Besar,” ungkapnya.
Ia menuturkan setidaknya dengan terbentuknya MUI kecamatan dapat menjadi perkumpulan ulama dan rumah bagi organisasi masyarakat Kabupaten Sambas di masing-masing kecamatan.
“Paling tidak dengan terbentuknya MUI disetiap kecamatan, menjadi tempat berkumpulnya para ulama dan menjadi rumah besar dari ormas Islam di kecamatan-kecamatan,” tutur Sumar’in.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan dibentuknya MUI disetiap kecamatan juga bertujuan agar memudahkan komunikasi, koordinasi ormas supaya bisa bersinergi untuk umat.
“Selain itu juga agar memudahkan komunikasi dan koordinasi ormas-ormas disetiap kecamatan untuk bersinergis di kecamatan setempat dan lebih bisa direalisasikan,” katanya.
Sumar’in memaparkan, meskipun Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sambas banyak pengurus yang berumur generasi millenial atau anak muda, tetapi untuk di kecamatan tidak diharuskan karena katanya tidak berhak mengintervensi dan biarkan Musyawarah berjalan dengan sendirinya.
“Meski pengurus-pengurus MUI Kabupaten Sambas lebih banyak kaum muda millennial tetapi untuk kepengurusan di setiap kecamatan tidak dapat kita intervensi harus yang anak muda karena yang jelas MUI ini terbuka untuk semua golongan, jadi tergantung dari hasil musyawarah,” ujarnya.
Ia menaruh harap kedepannya empat MUI di kecamatan yang akan dibentuk tahun ini segera terealisasi agar semakin mudah membangun mental dan keumatan para ulama di Kabupaten Sambas.
“Harapannya kedepan bagaimana MUI empat kecamatan itu segera terealisasi dan kecamatan-kecamatan mampu bersinergi dengan semua pihak dalam rangka membangun mental dan keumatan di Kabupaten Sambas,” pungkas Ketua MUI Kabupaten Sambas. (nik)